Bank Indonesia (BI) menyatakan ruang penurunan suku bunga acuan (7 Days Reverse Repo Rate/7DRRR) masih longgar ke depan, meskipun bank sentral baru saja memangkas bunga sebesar 25 basis poin dari 4 persen menjadi 3,75 persen pada November 2020.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan pelonggaran tingkat suku bunga acuan tetap akan melihat perkembangan dinamika ekonomi. Mulai dari ekonomi global, domestik, inflasi, hingga stabilitas sistem keuangan nasional.
"Kami akan memantau perkembangan. Kami lihat bulan ke bulan untuk menentukan respons kebijakan," terang Perry saat konferensi pers virtul Rapat Dewan Gubernur periode November 2020, Kamis (19/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati begitu, Perry meminta pasar agar tidak hanya melihat pelonggaran kebijakan moneter dari bank sentral nasional dari sisi tingkat bunga acuan saja. Sebab, BI juga terus mengupayakan pelonggaran dari sisi makroprudensial.
Hal ini diwujudkan dengan memberikan suntikan likuiditas ke bank dan pasar keuangan. Tercatat, total penambahan likuiditas (quantitative easing) dari BI mencapai Rp680,89 triliun.
Terdiri dari penurunan cadangan kas bank di BI atau dikenal dengan istilah Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar Rp155 triliun. Lalu, ekspansi moneter sekitar Rp510,09 triliun.
"Kami tegaskan bahwa stance kebijakan moneter longgar BI tidak hanya dicerminkan dari tingkat suku bunga 3,75 persen yang rendah, tetapi juga perlu melihat ekspansi likuiditas yang sangat besar," tekannya.
Di sisi lain, BI mengungkap alasan penurunan bunga acuan pada bulan ini. Pertama, mempertimbangkan prakiraan inflasi yang tetap rendah, yaitu di bawah target 3 persen plus minus 1 persen.
Kedua, stabilitas pasar keuangan eksternal yang terjaga. Ketiga, kebijakan ini untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
"BI tetap berkomitmen untuk mendukung penyediaan likuiditas, termasuk dukungan BI kepada pemerintah dalam mempercepat realisasi APBN 2020," pungkasnya.
Sebagai informasi, tingkat suku bunga acuan sebesar 3,75 persen pada November 2020. Tingkat suku bunga deposit facility dan bunga lending facility masing-masing 3 persen dan 4,5 persen.