Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengaku bisa mengadukan balik Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) yang melaporkannya ke Bareskrim Polri atas dugaan mencemarkan nama baik. Namun, ia enggan melakukannya.
Ia bilang meski mendapat saran hukum untuk melapor balik Pospera, Arya memilih jalur diskusi demi memberikan sinyal diskursus berdemokrasi kepada Pospera.
"Saya kalau mau mengadukan balik Pospera sangat gampang kalau melihat sisi hukum. Banyak saran-saran hukum diberikan kepada saya, kalau yang mereka adukan tidak punya substansi dan saya bisa mengadukan balik mereka," ujar Arya dikutip dari rilis, Jumat (20/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arya menambahkan bahwa proses diskusi, kritik, bahkan membuat informasi tidak benar mengenai Kementerian BUMN merupakan hal lumrah dalam era demokrasi.
Dia juga menyatakan membuka diri atas sejumlah pertanyaan yang ditujukan kepada Kementerian BUMN.
"Kami melayaninya dengan jawaban-jawaban yang cerdas. Makanya saya kalau diundang di media manapun mengenai BUMN akan saya layani karena itu prinsip keterbukaan dalam berdemokrasi," tutup dia.
Seperti diketahui, Arya dilaporkan oleh Pospera karena diduga telah mencemarkan nama baik.
Laporan dibuat oleh Ketua Umum DPP Pospera Indonesia Mustar Bona Ventura dan telah diterima polisi dengan nomor LP/B/0647/XI/2020/BARESKRIM.
Arya dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik sebagaimana UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
"Posko Perjuangan Rakyat, dalam hal ini merasa sangat dirugikan, dicemarkan nama baik, kehormatan organisasi, maka, mau tidak mau kami harus melaporkan atas tindakan yang tidak bertanggung jawab, atas fitnah yang dilakukan oleh Jubir Kementerian BUMN, Staf Khusus Kementerian BUMN, dalam hal ini Arya Sinulingga," kata Bona di Gedung Bareskrim Polri, Senin (16/11).
Bona menjelaskan bahwa pelaporan itu dibuat terkait dengan sejumlah pernyataan Arya yang menyebutkan kalau BUMN merugi karena Komisaris Pospera. Pernyataan itu dibuat di WhatsApp Group (WAG).
Dia menegaskan bahwa informasi yang disebarkan Arya itu tidak benar dan tidak berbasis dengan fakta. Bona mengkritik Arya yang merupakan seorang pejabat negara, namun menyebarkan informasi yang bernada kebohongan.
Oleh karenanya, kata dia, informasi tersebut perlu untuk disangkal oleh pihaknya dan ditempuh ke jalur hukum.
Dalam laporan itu, Pospera mengaku sudah membawa sejumlah barang bukti seperti laporan keuangan perusahaan-perusahaan BUMN yang dipimpin anggota Pospera.
"Lalu kemudian kami bawa bukti-bukti laporan keuangan dari masing-masing perusahaan, teman-teman yang ditugaskan presiden menjadi komisaris BUMN," terang Bona.
Dari laporan keuangan itu, kata dia, dapat dirasakan bahwa ada tren laba meningkat dan keuntungan yang dirasakan. Hal itu berbanding terbalik dengan pernyataan Arya.
"Artinya, jubir Arya Sinulingga ini tidak menguasai data, asal bicara, tanpa data, dan ini menyebarkan kebencian yang menurut kami sangat tidak elok," pungkas dia.
(wel/sfr)