Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengungkapkan banyak BUMN mulai terkendala dalam mencari pembiayaan. Pasalnya kapasitas BUMN untuk menambah utang semakin terbatas.
"Saat kami serahkan ke BUMN untuk mencari pembiayaan sendiri, banyak BUMN kemudian mulai terkendala dalam kemampuan mencari pembiayaan utang," ujarnya dalam acara Serap Aspirasi Implementasi UU Cipta Kerja, Rabu (2/12).
Dalam bahan paparan yang disampaikan Isa, rasio utang dibandingkan pendapatan kotor dan ekuitas BUMN atau Debt to Equity Ratio (DER) sejumlah BUMN mulai mendekati batas wajar. Untuk diketahui, batas wajar DER sendiri adalah 3 kali hingga 4 kali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Misalnya, DER perusahaan konstruksi BUMN melebihi dan sebagian lain mendekati batas wajarnya. BUMN tersebut meliputi PT Adhi Karya (Persero) Tbk sebanyak 5,76 kali, PT Waskita Karya (Persero) Tbk 3,42 kali, PT PP Properti Tbk 2,90 kali, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk 2,81 kali, dan PT Wijaya Karya (Persero) 2,70 kali.
Sejumlah perusahaan pelat merah lain yang melebihi dan mendekati batas wajar DER yakni PT Krakatau Steel (Persero) Tbk sebesar 6,05 kali, PT Garuda Maintenance Facility AeroAsia Tbk sebesar 4,83 kali, PT Timah (Persero) Tbk 2,82 kali, dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk 3,26 kali.
Di sisi lain, negara masih membutuhkan pendanaan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan proyek strategis lain yang mendukung perekonomian. Tantangan lainnya, pembiayaan untuk proyek-proyek tersebut biasanya bersifat jangka panjang.
Sedangkan, kata dia, dana tabungan jangka panjang Indonesia masih belum mencukupi untuk menutupi kebutuhan pembiayaan infrastruktur dan proyek strategis tersebut.
"Ini menimbulkan di satu sisi kami butuh dana, sedangkan keberadaan dana dalam negeri belum mencukupi, lalu dana dari luar negeri juga datang belum menggembirakan," ucapnya.
Oleh sebab itu, ia menuturkan pemerintah akan membentuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Nantinya, LPI akan bertanggung jawab untuk menghimpun dana, mengelola dana, menyelenggarakan investasi, dan mencari mitra investasi baik domestik maupun mitra asing.
"Perlu terobosan untuk membangun satu cara agar mitra investor dari luar negeri nyaman dan siap investasi di Indonesia, baik untuk infrastruktur dan kebutuhan pembangunan lain akan diidentifikasi dengan berjalannya waktu," katanya.
Tim Pengkaji Pembentukan LPI Kementerian BUMN Arif Budiman mengamini hal tersebut. Menurutnya, kapasitas sejumlah perusahaan pelat merah untuk menarik utang sudah maksimal.
"Seperti Pak Isa sampaikan memang kapasitasnya untuk beberapa teman-teman BUMN istilahnya sudah maksimal. Jadi, diharapkan dengan investasi baru, dana baru, dapat dilakukan investasi baru, baik oleh fund bersama LPI maupun oleh BUMN-nya," tuturnya.