Memiliki asuransi dinilai dipandang semakin penting seiring situasi yang tak menentu di tengah pandemi. Sejumlah keuntungan memiliki asuransi, antara lain untuk mengurangi potensi kerugian saat ditimpa musibah; sebagai tabungan atau dana cadangan untuk kondisi tak terduga.
Selain itu, memiliki asuransi juga sama artinya dengan membuat hidup lebih tenang, karena menyadari diri mempunyai bantalan perlindungan dari risiko yang merugikan.
Walaupun demikian, Kementerian BUMN menyebut, penetrasi pasar asuransi di Indonesia masih sangat rendah, yakni sekitar 5 persen. Hal itu mendorong gagasan untuk memperkuat bisnis asuransi pelat merah melalui holding perasuransian dan penjaminan Indonesia Financial Group (IFG).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
IFG sebagai BUMN holding asuransi dan penjaminan bertugas untuk meningkatkan fungsi perlindungan maupun investasi. Selain itu, juga menjamin kredit modal kerja untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sesuai dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dicanangkan oleh pemerintah.
Direktur Keuangan dan Umum IFG Rizal Ariansyah mengatakan di tengah kondisi pandemi seperti saat ini, perusahaan asuransi harus mampu memberikan solusi guna mendorong pemulihan ekonomi. Artinya, menciptakan produk asuransi yang lengkap dan dapat memberikan proteksi maksimal kepada masyarakat.
"IFG didirikan dengan harapan dapat berperan dalam Pembangunan Nasional - Semesta - Berencana melalui pembangunan industri asuransi yang kuat dan dapat memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat," ujar Rizal berdasarkan keterangan resmi, beberapa waktu lalu.
Asuransi jiwa sendiri terbagi dalam beberapa bagian yakni kesehatan, kematian, dan yang berbasis investasi (unitlink). Sementara, asuransi umum bermanfaat untuk menutup kerugian atas rumah atau properti, kendaraan bermotor, saat perjalanan, kredit, satelit, dan lain sebagainya.
Secara umum, di bidang asuransi IFG memayungi tiga BUMN dan anak perusahaan, antara lain adalah PT Askrindo (Persero), PT Jasa Raharja (Persero), PT Asuransi Jasindo (Persero), PT Jamkrindo (Persero), serta IFG Life yang sedang dalam proses pengajuan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
PT Askrindo dan PT Asuransi Jasindo merupakan asuransi umum yang meliputi perjalanan, kecelakaan diri, kebakaran, properti, kendaraan bermotor, liability, sampai pengangkutan, migas, engineering, dan aviasi. Masing-masing juga memiliki asuransi syariah, yang berada di bawah PT Askrindo Syariah dan PT Asuransi Jasa Indonesia Syariah. Untuk asuransi umum, ada pilihan PT Jasaraharja Putera.
(rea)