Wamen BUMN Ingin Bunga Kredit di Bawah 10 Persen usai Covid

CNN Indonesia
Kamis, 03 Des 2020 06:59 WIB
Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo berharap suku bunga kredit perbankan bisa turun seiring merosotnya biaya dana (cost of fund)
Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo berharap suku bunga kredit perbankan bisa turun seiring merosotnya biaya dana (cost of fund). (CNN Indonesia/Elisa Valenta Sari).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berharap suku bunga kredit perbankan bisa di bawah 10 persen usai pandemi covid-19 atau virus corona. Hal itu seiring dengan turunnya biaya dana (cost of fund) karena bank sentral memangkas suku bunga acuan.

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) II Kartika Wirjoatmodjo menuturkan bank sentral sudah menurunkan suku bunga acuan beberapa kali tahun ini. Terakhir, Bank Indonesia (BI) telah menurunkan bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) dari 4 persen menjadi 3,75 persen pada November 2020.

"Suku bunga positif turun, sehingga cost of fund turun," ucap pria yang akrab disapa Tiko dalam diskusi webinar, Rabu (2/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan turunnya biaya dana perbankan, sambung Tiko, bunga kredit yang dibebankan kepada debitur seharusnya bisa ikut menurun. Namun, sejauh ini masih ada beberapa perbankan yang menetapkan bunga kredit lebih dari 10 persen.

"Harapannya setelah konsolidasi perbankan, semakin baik, pascacovid-19 suku bunga kredit diharapkan di bawah 10 persen," tutur mantan direktur utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk ini.

Salah satu bank yang memberikan bunga kredit di atas 10 persen adalah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN. Mengutip laman resmi perusahaan, BTN mematok suku bunga dasar kredit (SBDK) kredit korporasi sebesar 10,25 persen, kredit ritel 10,25 persen, KPR 10,5 persen, dan non KPR 11,5 persen.

Lalu, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menetapkan SBDK kredit korporasi sebesar 9,95 persen, ritel 9,8 persen, mikro 16,75 persen, KPR 9,9 persen, dan non KPR 12 persen.

Sementara, SBDK kredit korporasi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI sebesar 9,8 persen, ritel 9,8 persen, mikro 10,15 persen, dan non KPR 11,95 persen. Selanjutnya, SBDK kredit korporasi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk ditetapkan sebesar 9,85 persen, ritel 9,8 persen, mikro 11,5 persen, KPR 10 persen, dan non KPR 11,6 persen.

[Gambas:Video CNN]



(aud/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER