IFG Life Targetkan Dapat Izin OJK pada Januari 2021

IFG | CNN Indonesia
Kamis, 03 Des 2020 11:49 WIB
Panja Jiwasraya menargetkan IFG Life mendapat izin usaha, izin produk, serta izin pengalihan portofolio dari OJK pada awal tahun depan.
Panja Jiwasraya menargetkan IFG Life mendapat izin usaha, izin produk, serta izin pengalihan portofolio dari OJK pada awal tahun depan. (Foto: IFG)
Jakarta, CNN Indonesia --

Panitia Kerja (Panja) pemulihan polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menargetkan agar Indonesia Financial Group (IFG) Life memperoleh izin usaha, izin produk, serta izin pengalihan portofolio dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada awal tahun depan.

Target tersebut disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara terbuka pada Senin (30/11). Pada hari yang sama, anggota Panja Jiwasraya juga menyepakati restrukturisasi polis dari Jiwasraya ke IFG Life. Proses restrukturisasi dan perpindahan polis akan berjalan mulai Desember 2020 hingga Oktober 2021.

Ketua Panja Jiwasraya dari Komisi VI DPR Aria Bima menjelaskan, restrukturisasi merupakan satu dari tiga skema utama penyelesaian kasus Jiwasraya. Skema lainnya termasuk suntikan dana langsung atau bailout, serta likuidasi perusahaan. Menurutnya, dari beberapa opsi yang dibahas para anggota, restrukturisasi diputuskan yang terbaik, dan akan dilakukan secara bertahap mulai Agustus lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan rancangan dan kerangka waktu yang sudah disetujui oleh Komisi VI DPR terkait restrukturisasi polis nasabah Jiwasraya ke IFG Life, kami telah menyiapkan skema bisnis dengan rinci untuk memastikan bisnis IFG Life bisa berkelanjutan dan tepat bagi nasabah," kata Direktur Bisnis IFG Pantro Silitonga.

Dalam APBN 2021, pemerintah mengalokasikan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp20 triliun untuk PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau BPUI.

Panja Jiwasraya, Kementerian BUMN, manajemen Jiwasraya, dan BPUI yang kini dikenal IFG secara khusus turut menyepakati kerangka waktu proses restrukturisasi polis, terhitung sejak Desember 2020. Pada Juli hingga Oktober 2021, Jiwasraya akan melakukan pembayaran cicilan di muka.

Kementerian BUMN menyebut rencana untuk mengumumkan proses restrukturisasi polis dari Jiwasraya ke IFG Life secara terperinci pada pekan pertama Desember 2020. Wakil Menteri BUMN Kartika Wiroatmodjo berharap DPR secara penuh mendukung langkah-langkah BUMN guna menyelesaikan masalah Jiwasraya.

"BUMN juga bekerja sama sepenuhnya dengan Kejaksaan Agung dan Kementerian Keuangan terkait jumlah aset yang dicuri untuk nantinya langsung dikembalikan ke negara," kata Tiko, sapaannya.

IFG selaku holding asuransi dan penjaminan BUMN memiliki sembilan anggota. Masing-masing adalah PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Jasa Raharja, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Bahana Sekuritas, dan PT Bahana TCW Investment Management. Sementara anggota lainnya termasuk PT Bahana Artha Ventura, PT Grahaniaga Tata Utama, serta PT Bahana Kapital Investa.

(rea)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER