Menteri Keuangan Sri Mulyani mewaspadai moral hazard atau risiko moral dalam penyaluran dana penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN). Pasalnya, anggaran corona yang dialokasi sangat besar, yaitu Rp695,2 triliun.
Ani, panggilan akrabnya, pun menyadari kebijakan penanganan covid-19 dan PEN sebagai kebijakan luar biasa. Ini artinya, ada dilema si pengambil kebijakan antara memberikan jaminan perlindungan dengan risiko moral.
"Tetapi, ini sesuatu yang harus terus dikalkulasi risikonya. Antara kebutuhan untuk memulihkan ekonomi dan kehati-hatian terjadinya kejahatan atau moral hazard," jelasnya dalam acara Business, Finance, dan Accounting (BFA), Selasa (8/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pun begitu, Ani menegaskan, potensi moral hazard tidak menjadi ketakutan bagi pemerintah untuk menyalurkan dana penanganan covid-19 dan PEN. Sebab, jika anggaran corona tidak disalurkan, maka ekonomi tidak bergerak.
"Bagaimana kami tetap confidence (percaya diri) dan bisa bersama-sama menjaga dan menciptakan ruang untuk pemulihan ekonomi, tapi kami tetap waspada terhadap kemungkinan kejahatan yang terjadi atau moral hazard," tutur dia.
Menurut Ani, penyaluran dana penanganan covid-19 dan PEN mulai membuahkan hasil. Tanda-tanda pemulihan ekonomi sudah mulai tampak.
Namun demikian, momentum pemulihan ekonomi ini harus terus dijaga agar ekonomi bisa benar-benar lepas dari dampak pandemi covid-19.
Dia menilai ada dua game changer (pengubah permainan), yang akan mendorong pemulihan ekonomi tersebut, meliputi vaksin corona dan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Saat ini, pemerintah telah mendatangkan 1,2 juta dosis vaksin covid-19 dari Sinovac. Sejalan dengan itu, pemerintah juga tengah membahas aturan turunan dari UU Cipta Kerja.
"Pemulihan tadi memang sudah mulai terlihat, namun rebound hanya akan menjadi pemulihan kalau kita bisa jaga bersama. Terus terang, ini bukan suatu proses yang mudah," katanya.
Diketahui, realisasi dana penanganan covid-19 dan PEN mencapai Rp431,54 triliun per 25 November 2020. Realisasi itu setara 62,1 persen dari pagu anggaran sekitar Rp695,2 triliun.
Penyerapan paling banyak terjadi di sektor perlindungan sosial, yakni Rp207,8 triliun. Artinya, pemerintah sudah mengucurkan dana untuk perlindungan sosial 88,9 persen dari total pagu penyesuaian Rp233,69 triliun.
Kemudian, penyerapan di sektor UMKM tercatat sebesar Rp98,76 triliun atau setara 85,27 persen dari pagu anggaran Rp115,82 triliun. Lalu, sektor sektoral kementerian/lembaga (k/l) dan pemerintah daerah (pemda) sebesar Rp36,25 triliun atawa 54,9 persen dari pagu Rp65,97 triliun.
Selanjutnya, realisasi di sektor kesehatan sebesar Rp40,32 triliun atau 41,2 persen dari pagu Rp97,90 triliun. Kemudian, insentif usaha sebesar Rp46,4 triliun atau 38,5 persen dari pagu Rp120,61 triliun dan pembiayaan korporasi baru terealisasi sebesar Rp2 triliun atau 3,22 persen dari pagu Rp61,22 triliun.