Bangunan terbakar bekas mal, Plasa Kudus di Jawa Tengah, laku dijual Rp2,74 miliar. Harga ini lebih tinggi dari penawaran lelang yang dibuka dari Rp512 juta.
Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kudu Eko Djumartono mengatakan lelang Plasa Kudus diikuti 28 peserta dengan nilai penawaran bervariasi.
"Penawaran terendah sebesar Rp757 juta, sedangkan penawaran di atas Rp2,7 miliar ada tiga penawar," ujarnya, mengutip Antara, Selasa (8/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lelang memenangkan Herry Budianto Pratama asal Jakarta Utara. Lelang dimulai pada 5-7 Desember 2020.
Pemenang lelang akan mendapatkan semua barang dari perobohan bangunan eks mal tersebut, mulai dari eskalator hingga rangka baja.
Sebagai jaminan pelaksanaan pembongkaran bangunan, pemenang lelang wajib membayar uang jaminan Rp250 juta yang harus disetor sebelum 15 Desember.
Selain itu, pemenang lelang harus membayar jaminan kebersihan usai perobohan bangunan sebesar Rp25 juta. Uang ini nantinya dikembalikan setelah lokasi rata dengan tanah.
Pembongkaran bangunan ditargetkan rampung sebelum 21 Februari 2020. Apabila lewat dari tenggat waktu, maka pemenang lelang terancam denda.
Bangunan bekas kebakaran itu merupakan aset Pemerintah Kabupaten Kudus, yang dilelang dalam rangka penghapusan aset.
Gedung eks mal Plasa Kudus itu dibangun pada 1989 silam di atas lahan seluas 14.734 meter persegi. Pada 22 Februari 2018 lalu, bangunan yang menjadi pusat perbelanjaan terbesar di Kudus itu terbakar.