Warga soal Harga Rokok Naik: Bagus, Bantu Setop Kebiasaan

Christine Novita Nababan | CNN Indonesia
Kamis, 10 Des 2020 13:51 WIB
Menkeu Sri Mulyani menaikkan cukai rokok pada 2021. Ini artinya, harga jual rokok akan terkerek. Bagaimana masyarakat menanggapi hal ini?
Menkeu Sri Mulyani menaikkan cukai rokok pada 2021. Ini artinya, harga jual rokok akan terkerek. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan Sri Mulyani menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok rata-rata 12,5 persen pada 2021. Dampaknya, harga jual rokok juga akan naik.

Untuk cukai rokok jenis Sigaret Putih Mesin (SPM) golongan I akan naik 18,4 persen. Kemudian, SPM golongan IIA naik sebesar 16,5 persen. Lalu, SPM golongan IIB naik 18,1 persen.

Sementara, untuk Sigaret Kretek Mesin (SKM) golongan I naik sebesar 16,9 persen. SKM golongan IIA naik 13,8 persen. Kemudian, SKM golongan IIB naik sebesar 15,4 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sontak, masyarakat merespons kebijakan itu. Beberapa di antaranya mengaku mendukung karena dapat membantu menyetop kebiasaan merokok. Namun, sebagian lain memastikan tidak akan mengurangi konsumsi rokok, meski berarti merogoh kocek lebih dalam untuk merokok.

Nindiya Devi Kartika H (28), mengaku terbiasa merokok, meski menyadari kebiasaan itu tidak baik untuk kesehatannya. Ia sudah mencoba berhenti, namun selalu gagal karena di lingkungannya, kebiasaan merokok merupakan hal lazim.

"Nah, kalau naik harganya, makin bagus. Jadinya, saya nggak mau beli, mendukung untuk setop kebiasaan merokok," ujar perempuan yang bekerja sebagai penata rambut di Bali, Kamis (10/12).

Hal senada juga disampaikan Mega Wulandari (36). Menurut ibu rumah tangga ini, kebiasaan merokoknya bisa berkurang dengan kenaikan harga rokok. "Saya akan berusaha kurangi pastinya," terang dia.

Yasser M Niagra (36) mengaku berat untuk mengurangi konsumsi rokok yang sudah jadi kebiasaannya lebih dari 15 tahun terakhir. Namun, ia bilang tidak bijak menuruti kemauan merokok di tengah kondisi ekonomi yang makin tertekan.

"Biasanya sehari satu bungkus, mungkin nanti kalau harganya naik ya dikurangi jadi satu bungkus untuk dua hari ya. Karena sekarang harga rokoknya saja sudah berat Rp24 ribu per bungkus," imbuh pekerja swasta itu.

Konsumen lain, Santi K (37) justru mengaku kebiasaan merokoknya tidak akan terganggu meskipun harganya naik. "Naiknya jadi berapa sih? Paling mahal Rp5.000 per bungkus jadi Rp36 ribu-Rp37 ribu untuk rokok saya. Nggak masalah," kata Santi.

Memang, Santi bilang rasa sedikit sebal pasti ada. Mengingat awal tahun ini sebelum pandemi covid-19 pun rokok sudah naik harganya. Tetapi, ia mengaku maklum karena pemerintah membutuhkan pemasukan dari cukai rokok.

[Gambas:Video CNN]

"Ya nggak apa-apa lah. Walaupun awal tahun ini kan naik juga tuh, ya sudah naik lagi saja. Saya akan tetap beli rokok," imbuh wanita yang merokok satu bungkus dalam satu hari.

Pemerintah mengklaim sudah memperhatikan kepentingan seluruh pihak, baik petani tembakau, tenaga kerja, dan industri itu sendiri dalam kebijakan menaikkan cukai rokok.

Faktor lainnya yang menjadi pertimbangan adalah demi menjaga kesehatan masyarakat. Dengan kian mahalnya rokok, besar harapan pemerintah konsumsi dapat ditekan.

"Diharapkan dapat menurunkan prevalensi merokok terutama pada anak-anak dan perempuan, prevalensi secara umum diharapkan akan menurun dari 33,8 menjadi 33,2 persen pada 2021," jelas Sri Mulyani.

(bir/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER