Saham-saham emiten rokok 'terbakar' alias rontok pada perdagangan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sesi kedua, Kamis (10/12), setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan kenaikan tarif cukai tembakau pada 2021 mendatang.
Saham PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) terjun bebas menembus batas auto reject sebesar 6,96 persen, menetap di level 1.670 dari pembukaan pagi ini di 1.805.
Investor asing terlihat beramai-ramai melepas HMSP. Tercatat saham dijual hingga Rp28,3 miliar hari ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Cukai Rokok Resmi Naik 12,5 Persen pada 2021 |
Perusahaan raksasa PT Gudang Garam Tbk (GGRM) pun tak kuasa dihantam kabar buruk tersebut. Saham GGRM anjlok 6,99 persen menjadi 44.275 dari posisi buka di 48 ribu.
Saham dilepas massal, dan mencetak jual bersih sebesar Rp66,14 miliar.
Tak hanya perusahaan rokok, produsen tembakau pun jadi sasaran. PT Indonesian Tobbaco Tbk (ITIC) dilepas oleh pelaku pasar lokal, mengakibatkan koreksi sebesar 5,29 persen menjadi 895 per saham.
Namun, asing juga masih mencatat beli, sepanjang hari pelaku asing membeli sebesar Rp32,71 juta.
Imbasnya, IHSG merah pada pembukaan sesi II. Di level terendahnya, indeks saham menyentuh level 5.932. Namun, tampak berangsur membaik. Pada pukul 14:40 WIB indeks terkoreksi 0,18 persen menjadi 5.933.
Diketahui, tarif cukai hasil tembakau (CHT) resmi naik dengan rata-rata kenaikan 12,5 persen pada 2021. Ini berlaku efektif per 1 Februari 2021 mendatang.
Rinciannya, untuk cukai rokok jenis Sigaret Putih Mesin (SPM) golongan I naik 18,4 persen. Kemudian, SPM golongan IIA naik sebesar 16,5 persen. Lalu, SPM golongan IIB naik 18,1 persen.
Untuk Sigaret Kretek Mesin (SKM) golongan I naik sebesar 16,9 persen. SKM golongan IIA naik 13,8 persen. Kemudian, SKM golongan IIB naik sebesar 15,4 persen.
Sementara, khusus untuk Sigaret Kretek Tangan (SKT) tidak mengalami kenaikan alias 0 persen.