Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto membeberkan alasan pemerintah memberikan vaksin corona pada penduduk usia 18-59 tahun. Yakni, karena uji klinis vaksin baru dilakukan pada penduduk usia tersebut.
"Kami jelaskan kenapa diambil umur 18-59 tahun, karena di dunia, yang dilakukan untuk uji klinis 3 pada range (kisaran) umur sekian, belum dilakukan uji klinis untuk range yang di atas itu, atau di bawah itu," ujarnya, dalam rapat bersama Komisi IX, Kamis (10/12).
Ia menegaskan semua negara masih meraba-raba terkait perkembangan vaksin corona. Sebab, belum ada satu pun vaksin covid-19 di dunia yang mendapat izin edar. Saat ini, yang diberikan baru izin darurat penggunaan vaksin atau Emergency use authorization (EUA).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama belum ada yang fix (pasti), belum punya izin edar, ya kami meraba-raba, semua meraba-raba karena izin edar belum ada, yang ada baru EUA, itu pun baru satu dari Inggris," katanya.
Terawan menegaskan bahwa pemerintah akan mengikuti terus perkembangan vaksin corona di dunia. Namun, pemerintah akan tetap memprioritaskan keselamatan dan keamanan dalam pemilihan vaksin covid-19.
"Kesepakatan kami semua adalah keamanan dan keselamatan menjadi prioritas utama," jelasnya.
Diketahui, pemerintah telah mendatangkan sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Sinovac di Tanah Air pada Minggu (6/12) lalu. Sedangkan, sisanya sebanyak 1,8 juta dosis akan datang pada akhir bulan ini.
Menkes sendiri telah menetapkan 6 jenis vaksin covid-19 yang dapat digunakan di Indonesia. Keenam vaksin tersebut diproduksi oleh PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, dan China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm).
Selanjutnya, vaksin covid-19 buatan Moderna, Pfizer Inc and BioNtech, serta Sinovac Biotech. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/ 9860/ 2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.