Sri Mulyani Beri Fasilitas Bebas Bea Masuk Vaksin Corona

Satgas Covid-19 | CNN Indonesia
Rabu, 09 Des 2020 15:05 WIB
Kemudahan ini diberikan pada impor 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 asal Tiongkok, Sinovac yang bernilai sekitar USD20,57 juta atau setara Rp290,06 miliar.
Kemudahan ini diberikan pada impor 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 asal Tiongkok, Sinovac yang bernilai sekitar USD20,57 juta atau setara Rp290,06 miliar. (Foto: Muchlis - Biro Pers)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah beri kemudahan fasilitas kepabeanan, cukai, dan pajak atas impor vaksin Covid-19. Kemudahan ini untuk mendukung program vaksinasi dan penanganan Covid-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut kemudahan ini diatur dalam Peraturan Keuangan nomor 188/PMK.04 tahun 2020, mengenai Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai, serta Perpajakan Atas Impor Pengadaan Vaksin Dalam Rangka Penanganan Pandemi Covid-19.

Kemudahan ini sudah diberikan pada impor 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 asal Tiongkok, Sinovac pada Minggu lalu (6/12). Nilai pabean dari vaksin ini diperkirakan sebesar USD20,57 juta atau setara Rp290,06 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perkiraan fasilitas fiskal yang diperoleh dari importasi vaksin Covid-19 ini adalah sebesar Rp50,95 miliar. Untuk pembebasan bea masuk sebesar Rp14,56 miliar, dan pajak dalam rangka impor sebesar Rp 36,39 miliar,"

Kementerian Keuangan juga telah mencadangkan Rp 35,1 triliun dari Anggaran Tahun 2020 untuk pengadaan vaksin dan vaksinasi Covid-19 dan Rp 60,5 triliun di tahun 2021 untuk pengadaan vaksin dan penanganan Covid-19.

Rincian dari anggaran di tahun 2021 untuk pengadaan vaksin dan penanganan Covid-19 ini meliputi antisipasi pengadaan vaksin Covid-19 sebesar Rp18 triliun, antisipasi imunisasi atau program vaksinasinya Rp3,7 triliun, pembelian sarana-prasarana laboratorium Litbang dan PCR sebesar Rp1,3 triliun.

Kementerian Kesehatan akan melakukan pengadaan sebesar Rp1,2 triliun, dan Badan POM sebesar Rp100 miliar.

"Kami juga masih mencadangkan iuran JKN untuk masyarakat yang tidak mampu, yaitu untuk yang kelas 3. Sementara Rp35,1 triliun yang berasal dari anggaran 2020, kita alokasikan untuk pengadaan vaksin dan penanganan kesehatan," ujarnya.

Hingga tahun 2020 ini, Kementerian Kesehatan telah membelanjakan Rp637,3 miliar, untuk pengadaan vaksin.

Kemenkeu sendiri telah membelanjakan anggaran sebanyak Rp277,45 miliar untuk pemenuhan alat pendukung program vaksinasi mulai dari jarum suntik, alkohol swab, dan safety box.

Selain itu pembelanjaan vaksin refrigerator sebanyak 249 unit, cold box 249 unit, alat pemantau suhu vaksin 249 unit, vaksin carrier 498 unit, dan Alat Pelindung Diri (APD), dengan total mencapai Rp190 miliar.

Sejauh ini kebutuhan alat untuk 3T (testing, tracing, dan treatment) akan terus diperlukan meskipun vaksin Covid-19 sudah tiba. Anggaran untuk pembelian berbagai alat, seperti PCR dan reagen pada tahun 2021 tetap dilakukan.

"Seperti diketahui meskipun sudah ada vaksin, seperti yang telah disampaikan oleh Presiden, Menko Perekonomian, dan Menteri Kesehatan, kita semuanya masih harus waspada, pemerintah akan terus menjalankan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment)," tutupnya.

(ayo/fef)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER