Buruh Ingatkan Pemerintah: UU Ciptaker Bisa Gerus Investasi

CNN Indonesia
Selasa, 15 Des 2020 13:24 WIB
KSPI mengklaim mendapat dukungan buruh internasional dalam menolak UU Cipta Kerja. Penolakan masif diyakini akan menggerus investasi.
KSPI mengklaim mendapat dukungan buruh internasional dalam menolak UU Cipta Kerja. Penolakan masif diyakini akan menggerus investasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia --

Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dengan UU Cipta Kerja. Pasalnya, penolakan buruh terhadap Omnibus Law sapu jagat itu mendapatkan dukungan dari organisasi buruh internasional.

Dukungan itu diklaim berasal dari The International Trade Union Confederation (ITUC) yang berbasis di Brussel, Belgia dan IndustriALL Global Union di Jenewa, Swiss yang merupakan Federasi Serikat Buruh Metal, Tekstil, dan Energi Sedunia.

Menurut Presiden KSPI Said Iqbal, penolakan masif itu mendapat sorotan dari dunia internasional. Hal itu dinilai bisa menekan investasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dukungan ini akan meluas, kampanye internasional sedang bekerja dimotori oleh ITUC dan Industri ALL. Ini akan meluas," ujarnya, dalam konferensi pers mengenai Aksi Pengawalan Sidang Judicial Review UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi, Selasa (15/12).

Dukungan tersebut disebabkan UU Cipta Kerja dinilai sebagai bentuk degradasi terhadap hak-hak buruh. Dengan demikian, serikat buruh internasional tersebut memandang jika UU Cipta Kerja akan membahayakan perlindungan buruh, tidak hanya di Indonesia tapi di seluruh dunia.

"Kalau di Indonesia berhasil itu akan terjadi nanti di Asean, Asia Pasifik, Afrika, Amerika Latin, Eropa dan bahkan seluruh dunia. Itu akan terjadi pendegradasian perlindungan HAM termasuk hak dasar buruh yang dilakukan oleh negara lewat omnibus law," jelasnya.

Tak main-main, Said menyatakan jika serikat buruh di dunia tersebut memiliki akses kepada kepala negara dan asosiasi pengusaha di negaranya.

Berbeda dengan Indonesia, ia menyatakan jika pemerintah dan asosiasi pengusaha di luar negeri sangat memperhatikan hak-hak buruh.

"Jangan bayangkan asosiasi pengusaha di luar negeri terutama di Eropa, AS, dan Jepang itu seperti pengusaha kita yang selalu tekan buruh, eksploitasi buruh. Mereka itu tidak, mereka sangat hormati hak buruh, code of conduct," imbuh Said.

Imbasnya, ia menilai UU Cipta Kerja tersebut bisa mengancam investasi ke dalam negeri, alih-alih mendatangkan investasi seperti yang diharapkan pemerintah. Karenanya, ia mengimbau pemerintah untuk berhati-hati dengan UU Ciptaker.

"Jadi, kami imbau kawan-kawan pengusaha, Pak Jokowi, pimpinan DPR dan khususnya hakim MK, hati-hati ini sedang disorot oleh internasional dan akhirnya tidak efektif ini UU," katanya.

Malah, ia melanjutkan bisa menurunkan investment grade. "Kalau investment grade turun investor tidak mau masuk, kecuali investor nakal, pengusaha hitam, maaf ya terutama dari China," terang dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengesahkan UU Cipta Kerja pada 2 November 2020. UU tersebut tetap disahkan meskipun mendapat penolakan dari buruh.

[Gambas:Video CNN]



(ulf/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER