Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merespons penolakan nasabah produk saving plan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) atas skema restrukturisasi polis.
Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan nasabah Jiwasraya tidak hanya berasal dari sekelompok nasabah saja. Ia menuturkan manajemen Jiwasraya juga harus melayani dengan adil nasabah lainnya.
"Mohon diingat, nasabah Jiwasraya sendiri sangat banyak. Kalau kemudian kita mendengar dari sekelompok nasabah, tentunya harus diperhatikan bahwa manajemen juga melayani kelompok nasabah yang lain juga. Mereka juga harus fair (adil)," ujarnya dalam diskusi Bentuk Dukungan Pemerintah kepada Industri Hulu Migas, Jumat (18/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Isa memastikan manajemen Jiwasraya memiliki komitmen untuk melunasi seluruh pembayaran polis nasabah. Di sisi lain, ia juga tidak bisa menampik jika nasabah tidak memiliki tingkat kepuasan yang sama pada perusahaan.
"Jadi, kalau kemudian yang mereka berikan kepada nasabah belum memuaskan, tentu kami bisa juga melihat bahwa mungkin nasabah mempunyai kepentingan yang mungkin saja jauh lebih besar dari yang sekarang bisa dipenuhi atau dilayani oleh manajemen," ucapnya.
Isa juga memastikan Kemenkeu akan mengawal pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI, yang telah bersulih nama menjadi Indonesia Financial Group (IFG), sebesar Rp22 triliun.
Nantinya, IFG akan mendirikan IFG Life yang bergerak pada lini bisnis asuransi jiwa dan kesehatan. Selanjutnya, IFG Life akan menerima portofolio nasabah Jiwasraya yang telah direstrukturisasi.
Isa meyakini perusahaan asuransi jiwa baru itu akan menjadi perusahaan yang sehat. Pasalnya, portofolio baru yang masuk ke perusahaan telah direstrukturisasi.
"Insyaallah kami kawal juga, kalau pengelolaan selanjutnya juga bagus tentunya pertama portofolio Jiwasraya yang dialihkan akan ditangani dengan baik oleh perusahaan asuransi yang lebih sehat, dan kedua perusahaan yang ada di bawah BPUI (IFG) sendiri mudah-mudahan jadi perusahaan asuransi yang sehat," ucapnya.
Sebelumnya, sejumlah nasabah Jiwasraya produk saving plan menolak tegas skema restrukturisasi yang diberikan pemerintah. Dalam skema tersebut, pemerintah menawarkan tiga mekanisme pembayaran polis milik nasabah.
Roganda Manulang, salah satu nasabah Jiwasraya, mengatakan pemerintah maupun Jiwasraya tidak pernah menjelaskan secara gamblang skema restrukturisasi polis kepada nasabah.
"Kami menolak opsi restrukturisasi yang ditawarkan karena tidak mengutamakan azas keadilan dan win win solution, semua opsi restrukturisasi yang ditawarkan sangat memberatkan nasabah," ujarnya ujarnya dalam acara Dengar Tanggapan Nasabah Jiwasraya, Senin (14/12).
Ia juga menegaskan rancangan skema restrukturisasi tidak pernah didiskusikan bersama nasabah. Namun, nasabah diharuskan memilih hasil akhir yang semuanya dinilai merugikan mereka.