Jokowi Luncurkan Lembaga Pengelola Investasi pada 2021

CNN Indonesia
Selasa, 22 Des 2020 10:57 WIB
Presiden Jokowi bakal meluncurkan lembaga pengelola investasi (LPI) dengan mengusung nama Indonesia Investment Authority (INA) pada 2021.
Presiden Jokowi bakal meluncurkan lembaga pengelola investasi (LPI) dana abadi dengan mengusung nama Indonesia Investment Authority (INA) pada 2021. (Laily Rachev - Biro Setpres).
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemerintah menetapkan nama Indonesia Investment Authority (INA) untuk Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI) di Indonesia. Lembaga itu akan diluncurkan pada awal 2021.

"Kami akan luncurkan SWF yang bernama INA. Ini merupakan sumber pembiayaan pembangunan yang baru," ungkap Jokowi dalam Outlook Perekonomian Indonesia 2021, Selasa (22/12).

Jokowi menyatakan pembiayaan pembangunan ini tidak berbasis pinjaman, melainkan penyertaan modal atau ekuitas. Skema ini, kata Jokowi, akan membuat ekonomi lebih sehat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini menyehatkan ekonomi, sehatkan BUMN di sektor infrastruktur dan energi," ucap Jokowi.

Sejauh ini, sambung Jokowi, sudah ada beberapa negara yang tertarik untuk melakukan penyertaan modal lewat SWF Indonesia. Beberapa negara tersebut, antara lain Amerika Serikat (AS), Jepang, Uni Emirate Arab (UEA), dan Kanada.

"Dalam situasi pandemi ini, semua harus mampu bergerak cepat, mampu perkuat kerja sama dan sinergi. Saya optimistis ekonomi bangkit dan pulih," jelas Jokowi.

Diketahui, pemerintah akan menyuntikkan dana senilai Rp75 triliun untuk modal awal SWF. Suntikan dana berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 dan sumber lainnya.

[Gambas:Video CNN]

Keputusan ini tertuang di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2020 tentang Modal Awal Lembaga Pengelola Investasi. Selain itu juga diatur di PP Nomor 73 Tahun 2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi.

Kedua beleid diteken kepala negara pada 14 Desember 2020 dan diundangkan pada 15 Desember 2020.

SWF nantinya akan menjadi lembaga yang diberi kewenangan khusus (sui geneis) dalam rangka pengelolaan investasi pemerintah pusat. Lembaga ini akan berkantor pusat di Jakarta dan dapat mempunyai kantor di luar Jakarta dan di luar Indonesia.

(aud/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER