Menteri Keuangan Sri Mulyani membuka rekrutmen untuk tiga jabatan Dewan Pengawas untuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF) yang baru saja dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum lama ini. Proses rekrutmen dilakukannya bersama Menteri BUMN Erick Thohir.
Ani, sapaan akrabnya, mengatakan proses rekrutmen juga dilakukannya dengan bantuan dari Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo atau yang akrab disapa Tiko, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dan Chatib Basri, ekonom sekaligus mantan menteri keuangan era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Saya, Pak Erick, Wamen Tiko dan Sua, serta Pak Chatib Basri sedang jalankan tugas rekrutmen dewan pengawas tiga orang yang akan dipilih dalam proses ini," ujar Ani saat konferensi pers virtual APBN KiTA edisi Desember 2020, Senin (21/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ani mengatakan rekrutmen terbuka bagi para profesional di bidang investasi, baik dari sisi pengalaman hingga kredibilitasnya. Sebab, para dewan pengawas yang terpilih diharapkan bisa mengelola LPI dengan baik, efisien, efektif, dan mampu menjaga kredibilitas lembaga.
"Kami akan memilih tokoh-tokoh untuk dewan pengawas sesuai dengan yang dimandatkan dalam SWF ini," imbuhnya.
Ia mengungkapkan para pihak yang memenuhi kriteria sebagai dewan pengawas LPI akan dibawa ke Presiden Jokowi untuk dimintai persetujuan.
Bila Jokowi merestui, maka hasilnya akan diteruskan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).Setelah para dewan pengawas terpilih disetujui, maka selanjutnya Ani akan melakukan rekrutmen untuk dewan direksi. Untuk dewan direksi, rencananya juga akan melihat para profesional di dalam negeri.
"Diharapkan mampu menambah kemampuan Indonesia untuk melakukan pembangunan ekonomi tanpa mengandalkan pada leverage atau pinjaman lebih ke penyertaan modal, serta mengundang para funder luar negeri untuk berpartisipasi menjalankan proyek dalam negeri yang juga diharapkan bisa memberi manfaat ke pembangunan ekonomi," katanya.
Sebelumnya, Jokowi sudah resmi membentuk LPI pada pekan lalu. Dalam pembentukannya, kepala negara menetapkan Ani sebagai Ketua sekaligus Anggota Dewan Pengawas LPI.
Lalu, turut menetapkan Erick Thohir sebagai Anggota Dewan Pengawas LPI. Selanjutnya, akan ada tiga orang lagi dewan pengawas dari unsur profesional.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2020 tentang Modal Awal Lembaga Pengelola Investasi. Dalam beleid itu, Jokowi juga memutuskan akan memberikan suntikan dana senilai Rp75 triliun untuk modal awal LPI.
Suntikan dana berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 dan sumber lainnya.
Modal LPI sebesar Rp75 triliun akan dipenuhi melalui dua tahap, yaitu penyetoran modal awal berupa dana tunai paling sedikit Rp15 triliun.
Sisanya, berupa pemenuhan modal setelah penyetoran awal yang dilakukan secara bertahap sampai 2021.