Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah sejumlah indikator sasaran dan kerja Pemprov DKI Jakarta pada tahun ini. Penyesuaian dilakukan untuk menopang kerja pemerintah daerah pada tahun depan.
Kendati begitu, Anies mengatakan tidak semua indikator sasaran dan kerja yang diubah. Sayangnya, ia tidak menyebutkan secara rinci terkait indikator mana saja yang diubah.
"Tidak semua target dari indikator kerja perlu direvisi, hanya 52,63 persen indikator sasaran dan 30 persen indikator program yang disesuaikan," kata Anies di Musrembang Perubahan RPJMD Provinsi DKI Jakarta 2017-2022 secara virtual, Selasa (22/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anies mengungkapkan perubahan ini sudah melalui tahap evaluasi di internal Pemprov DKI Jakarta.
"Penyesuaian ini diutamakan untuk indikator kinerja yang paling berpengaruh atau paling terdampak atas kondisi sosial ekonomi yang kemarin mengalami pemburukan dan juga akibat adanya kontraksi dalam APBD," jelasnya.
Seperti diketahui, target sasaran dan kerja DKI Jakarta terdampak oleh tekanan pandemi virus corona atau covid-19. Salah satunya, pertumbuhan ekonomi.
Sebelumnya Anies berharap laju ekonomi ibu kota bisa menyentuh kisaran 6,3 persen pada 2020. Targetnya meningkat tinggi dari realisasi 5,89 persen pada 2019.
Namun, keinginan itu rupanya berbanding terbalik dengan fakta yang harus diterima. Pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta berada di kisaran 5 persen pada kuartal I 2020.
Lalu, berbalik ke minus 8,22 persen pada kuartal II dan minus 3,82 persen pada kuartal III. Pada keseluruhan tahun ini, Anies memperkirakan ekonomi DKI Jakarta berada di minus 1,6 persen sampai minus 2 persen.
(uli/agt)