Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksi penyaluran kredit perbankan hanya tumbuh 6 persen-7 persen pada 2021. Angkanya di bawah dari posisi normal yang biasanya di kisaran 7 persen-8 persen.
"Kemungkinan tidak terlalu besar, tapi ada sedikit mungkin sekitar 6 persen-7 persen kemungkinan bisa tercapai (target 2021)," ungkap Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam Outlook Perekonomian Indonesia 2021, Selasa (22/12).
Ia menyatakan perlambatan penyaluran kredit disebabkan pandemi covid-19. Permintaan kredit menurun karena banyak pihak menahan konsumsi dan perusahaan menahan ekspansinya.
Saat ini, kinerja penyaluran kredit sedang rendah-rendahnya. OJK mencatat realisasi penyaluran kredit minus 0,47 persen per Oktober 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari sisi dana pihak ketiga (DPK), Wimboh memproyeksi tumbuh 10 persen-11 persen pada 2021. Saat ini, DPK tercatat tumbuh hingga 12,12 persen per Oktober 2020.
Wimboh menyatakan pihaknya telah mengeluarkan beberapa upaya agar sektor keuangan dapat bertahan di masa pandemi. Salah satunya, restrukturisasi kredit hingga Maret 2022 mendatang.
Kebijakan itu akan memberikan kemudahan bagi nasabah yang tak mampu membayar utang ke bank karena terdampak pandemi.
Sementara, perbankan tak perlu mencatat kredit yang direstrukturisasi itu sebagai kredit macet, sehingga perusahaan tak perlu menambah cadangan.
OJK mencatat perbankan telah merestrukturisasi kredit sebesar Rp934,8 triliun per 9 November 2020. Angka itu setara dengan 18 persen dari total kredit perbankan.
"Jumlah ini 18 persen dari total kredit perbankan, sebelumnya diperkirakan mencapai 25 persen, tapi ternyata tidak," kata Wimboh.
Ia menambahkan bahwa ada beberapa restrukturisasi kredit baru beberapa hari terakhir. Namun, jumlahnya tidak besar.
"Ini terus kami jaga agar (sektor keuangan) cepat bangkit," pungkas Wimboh.