Muhammadiyah tengah mengkaji rencana pembentukan bank syariah. Bank ini akan terpisah dari bank syariah BUMN hasil bentukan pemerintah dari merger PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS), PT Bank BNI Syariah (BNIS), dan PT Bank Syariah Mandiri (BSM).
Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua Bidang Ekonomi PP Muhammadiyah Anwar Abbas. Sayangnya, ia belum bisa membagi rincian hasil kajian sejauh ini.
"Belum bisa berkomentar. Tim sedang mengkaji," kata Anwar kepada CNNIndonesia.com, Senin (28/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anwar mengungkapkan kajian masih dilakukan hingga saat ini. Muhammadiyah juga masih menunggu masa operasional dari merger tiga bank yang baru resmi berlangsung per 1 Februari 2021 mendatang.
"Jadi, Muhammadiyah belum akan berbicara dan akan menyampaikan sikapnya," imbuh dia.
Sebelumnya, santer beredar kabar bahwa Muhammadiyah berencana membentuk bank syariah sendiri pada 2022. Menurut informasi yang sempat beredar disebutkan bahwa rencana itu akan dibawa ke Muktamar Muhammadiyah pada tahun depan.
Saat ini, Muhammadiyah tengah mengkaji rencana itu. Bahkan, kajian dikabarkan sudah melibatkan beberapa pengurus di sejumlah daerah.
Muhammadiyah ingin bank syariah hasil bentukan nanti fokus ke pengembangan ekonomi masyarakat berekonomi rendah dan UMKM.
Hal ini merupakan buntut dari rencana organisasi untuk menarik dana mereka yang ditempatkan di tiga bank syariah BUMN yang kemudian dimerger pemerintah.
Muhammadiyah berencana menarik dana mereka karena menilai bahwa Bank Syariah Indonesia yang merupakan hasil merger akan memiliki dana dan kekuatan yang besar, yaitu aset mencapai Rp214,6 triliun. Bank Syariah Indonesia ditargetkan menjadi salah satu dari 10 bank syariah terbesar di dunia.
"Karena itu, mungkin sudah waktunya bagi Muhammadiyah untuk tidak lagi perlu mendukung Bank Syariah Indonesia milik negara tersebut, sehingga mungkin sudah waktunya bagi Muhammadiyah untuk menarik dan mengalihkan semua dana yang ditempatkannnya di bank tersebut," ungkap Anwar.
Selain itu, menurutnya, Muhammadiyah sebaiknya memberikan dukungan kepada bank-bank syariah lain, termasuk Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) yang jauh lebih dekat dengan umat. Hal ini sejalan dengan komitmen Muhammadiyah yang ingin memajukan ekonomi umat.
Dukungan ini, katanya, bisa diberikan dengan mengalihkan dana Muhammadiyah di Bank Syariah Indonesia ke bank-bank syariah lain. Begitu juga dengan pembiayaan.
"Mengalihkan seluruh pembiayaan yang diterimanya kepada bank baru yang menjadi mitranya apakah itu bank negara syariah yang tidak ikut merger atau Bank Pembangunan Daerah (BPD) syariah atau BPD yang ada unit syariahnya serta kepada bank-bank umum syariah atau bank-bank umum yang punya unit syariahnya," jelasnya.