Garuda Indonesia Terbitkan Obligasi Wajib Konversi Rp8,5 T

CNN Indonesia
Senin, 28 Des 2020 19:48 WIB
Garuda Indonesia resmi menerbitkan obligasi wajib konversi senilai Rp8,5 triliun guna mendukung pemulihan bisnis perseroan yang tertekan akibat virus corona.
Garuda Indonesia terbitkan obligasi wajib konversi Rp8,5 triliun untuk membiayai pemulihan bisnis perseroan yang tertekan akibat virus corona. Ilustrasi. (PASCAL PAVANI / AFP).
Jakarta, CNN Indonesia --

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk resmi menerbitkan obligasi wajib konversi (OWK) senilai Rp8,5 triliun dengan tenggat atau tenor selama 7 tahun hingga 2027 mendatang.

Dalam penarikan awal, Maskapai Nasional sesuai dengan kesepakatan dengan pemangku kepentingan, akan mencairkan Rp1 triliun pertama dengan tenor 3 tahun. OWK ini diteken bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI.

"Penarikan lanjutannya akan mengikuti prinsip kehati-hatian dan menjunjung tinggi complaints GCG. OWK ini juga digunakan untuk pemulihan Garuda secara tepat guna dan proporsional," jelas Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra pada konferensi pers daring, Senin (28/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nantinya, penggunaan dana yang merupakan bagian dari pemulihan ekonomi nasional (PEN) ini akan disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan. Dia mengatakan hal itu akan bergantung pada progres pemulihan bisnis perseroan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Obligasi sendiri diterbitkan sebagai mandat pemerintah untuk memaksimalkan kinerja perseroan serta memastikan kesinambungan maskapai akibat dampak dari pandemi covid-19.

Irfan juga menyatakan pihaknya siap memenuhi seluruh keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) serta mematuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berlaku.

[Gambas:Video CNN]

"Penerbitan OWK ini menjadi momentum tersendiri bagi perseroan di akhir 2020 dalam membangun optimisme outlook kinerja perseroan di 2021 mendatang," imbuhnya.

Diketahui, Garuda Indonesia menjadi salah satu BUMN yang mendapatkan jatah dana talangan dari pemerintah di masa pandemi covid-19. Dana talangan itu masuk dalam program penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2020 klaster pembiayaan korporasi.

Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp695,2 triliun untuk program penanganan pandemi covid-19 dan PEN tahun ini. Untuk pembiayaan korporasi, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp61,2 triliun.

(wel/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER