Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam (PNBP SDA) dari sektor perikanan tangkap mencapai Rp600,4 miliar pada 2020 atau 66,69 persen dari target tahunan Rp900,3 miliar.
Kendati tidak mencapai target, namun Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini mengatakan realisasi ini setidaknya sudah melampaui tahun lalu. Tercatat, realisasi PNBP perikanan tangkap sebesar Rp521,37 miliar pada 2019.
Realisasinya naik 15,15 persen dari tahun lalu. Menurut Zaini, realisasi PNBP perikanan tangkap meningkat karena proses izin perikanan tangkap melalui informasi izin layanan cepat (SILAT) lebih cepat dari sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak hanya proses cepat selama satu jam saja, kita juga buka layanan ini 24 jam pada hari kerja mengingat banyaknya permohonan izin yang masuk," ucap Zaini dalam keterangan resmi, Sabtu (2/1).
Zaini mencatat ada 8.438 dokumen perizinan usaha perikanan tangkap yang telah diterbitkan oleh sistem SILAT. Totalnya meningkat dari sebelum sistem resmi beroperasi sejak 31 Desember 2019.
Secara rinci, dokumen perizinan usaha perikanan tangkap yang sudah diterbitkan terdiri dari 2.499 Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), 5.516 Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan 423 Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI).
Ia meyakini proses peizinan perikanan tangkap akan lebih cepat lagi pada masa mendatang seiring dengan implementasi Undang-Undang Cipta Kerja. Sebab, nantinya berbagai izin yang ada saat ini akan terintegrasi dalam satu sistem dan diterbitkan menjadi satu perizinan usaha.
"Adanya UU ini semakin melegitimasi percepatan perizinan tersebut sekaligus menegaskan komitmen pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha. Selain itu, juga mengintegrasikan perizinan usaha perikanan tangkap kepada satu lembaga, yaitu KKP," jelasnya.
Menurutnya, hal ini akan meningkatkan layanan perizinan kepada nelayan. Dampak luasnya, bisa meningkatkan PNBP ke negara dan turut menggerakkan pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Lebih lanjut, hal ini juga sejalan dengan harapan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang ingin agar PNBP perikanan tangkap meningkat pada tahun depan. Apalagi, estimasi tangkapan ikan terus bertambah dari tahun ke tahun.
(uli/arh)