IHSG Ciut 1,38 Persen Usai Pemerintah Umumkan PSBB Jawa-Bali

CNN Indonesia
Rabu, 06 Jan 2021 14:16 WIB
IHSG anjlok 1,38 persen ke level 6.053 pada Rabu (6/1) siang usai pemerintah mengumumkan bakal menerapkan PSBB di Jawa-Bali demi menekan corona.
IHSG anjlok 1,38 persen ke level 6.053 usai pemerintah mengumumkan PSBB Jawa-Bali. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Hesti Rika).
Jakarta, CNN Indonesia --

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 1,38 persen ke level 6.053 pada sesi kedua perdagangan Rabu (6/1) setelah pemerintah mengumumkan pengetatan mobilitas (PSBB) untuk Pulau Jawa dan Bali.

Pasar modal merespons negatif keputusan yang diambil demi menekan penyebaran virus corona yang belakangan ini terus melonjak. Padahal indeks baru bergairah dua hari belakangan dan sempat menguat 2,63 persen secara akumulasi.

Mengutip RTI Infokom, investor asing tercatat melakukan aksi jual sebesar Rp796,87 miliar hari ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

[Gambas:Video CNN]

Penurunan kinerja IHSG berimbas ke hampir seluruh sektor. Saham yang mengalami koreksi paling dalam yaitu DOID, ADRO, HOKI, MDKA, PNLF, PTBA, TLKM, KAEF, dan BUMI.

Sebelumnya, Analis Artha Sekuritas Indonesia Dennies Christoper Jordan telah memperingatkan investor akan potensi koreksi akibat tingginya kasus covid-19 dalam negeri meski ia menilai January Effect masih mampu menopang indeks.

"Kekhawatiran akan varian covid baru serta peningkatan jumlah kasus baru masih menjadi perhatian," katanya dikutip dari riset, Rabu (6/1).

Dia memproyeksikan indeks saham bergerak di rentang support 6.046-6.091 dan resistance 6.163-6.190.

Pemerintah memberlakukan kebijakan PSBB di Jawa dan Bali mulai 11 Januari sampai 25 Januari 2021. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan keputusan tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19

"Penerapan pembatasan secara terbatas dilakukan provinsi di Jawa dan Bali karena seluruh provinsi tersebut memenuhi salah satu dari empat parameter yang ditetapkan," kata dia.

Kebijakan diambil karena kasus corona terus meningkat belakangan ini. Pada Desember lalu, ia membeberkan bahwa tercatat sebanyak 48.434 kasus mingguan, sedangkan di awal Januari dilaporkan sebanyak 51.986 kasus tercatat.

"Kami tegaskan ini bukan pelarangan kegiatan. Tetapi ini pembatasan," katanya.

(wel/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER