Pengamat Nilai Perubahan Skema Pensiun PNS Bisa Sehatkan APBN

CNN Indonesia
Rabu, 06 Jan 2021 18:31 WIB
Pengamat menyebut kebijakan pemerintah mengubah skema pensiun PNS dari pay as you go jadi fully funded bisa menyehatkan APBN.
Pengamat menilai kebijakan pemerintah mengubah skema pensiun PNS bisa menyehatkan APBN. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Hesti Rika).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengamat dari Universitas Indonesia Toto Pranoto menilai rencana pemerintah mengubah skema iuran dana pensiun PNS dari pay as you go (PAYG) atau manfaat pasti menjadi fully funded berupa iuran pasti akan menciptakan pendanaan yang berkelanjutan.

Pasalnya, dengan skema PAYG yang digunakan selama ini, iuran yang dikenakan terbilang kecil karena hanya 4,75 persen dari gaji pokok. Sedangkan sisanya, ditambal oleh pemerintah dengan menggunakan APBN.

Dalam keadaan normal, ia menyebut memang tak ada masalah. Menteri Keuangan Sri Mulyani hanya perlu menggelontorkan anggaran dalam APBN sebesar dana yang akan dibutuhkan untuk membayar dana pensiun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tapi, kalau APBN sedang seret seperti yang saat ini dihadapi akibat pandemi covid-19, membayar pensiun pun akan bermasalah.

"Karena sumber dari PAYG itu kan APBN dan asumsinya pemerintah dalam posisi cukup likuid, punya kemampuan bayar. Tapi kalau ada masalah tidak punya kemampuan kan itu berbahaya," jelasnya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (6/1).

Maka itu ia tak heran bila pemerintah ingin segera merealisasikan skema yang sebetulnya sudah digodok beberapa tahun terakhir ini agar kantong APBN tak kian berat. Apalagi, jumlah PNS yang pensiun terus bertambah setiap tahunnya.

Mengutip Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dalam kurun 2016 - 2020, sebanyak 752.271 PNS memasuki masa pensiun. Pada 2016 terdapat 122.515 orang yang memasuki batas usia pensiun (BUP), 2017 sebanyak 132.815 orang, dan 2018 sebanyak 156.349 orang.

[Gambas:Video CNN]

Angka terus menanjak, tengok saja pada 2019 yang mencatatkan BUP sebanyak 156.050 orang dan 2020 yang lagi-lagi merangkak naik menjadi 184.542 orang.

Selain untuk menciptakan pendanaan yang berkelanjutan, menurut Toto, skema fully funded juga mampu memberikan kepastian kepada PNS.

Pasalnya, baik PNS maupun pemberi kerja, dalam hal ini pemerintah, sudah menabungkan sejumlah dana yang sudah disepakati akan diberikan di akhir karier PNS tersebut.

Namun demikian, ia mengingatkan agar dana pensiun itu dikelola secara prudent. Dana harus diinvestasikan di instrumen aman, kalau tidak mau dana lenyap di akhir periode pengabdian ASN.

Selain itu, sistem 'bayar dimuka' fully funded ini dilihat Toto dapat menjadi dana yang cukup besar untuk membiayai infrastruktur sehingga dana bisa diputarkan sebagai dana produktif.

"Ini bisa jadi alternatif pembiayaan pembangunan di Indonesia," imbuhnya.

Namun, Toto mengatakan bahwa implementasi konsep iuran akan memberatkan PNS. Pasalnya mereka selama ini hanya membayarkan iuran mungil namun tak perlu memusingkan dana pensiunnya seperti pekerja swasta.

Agar tak terlalu memberatkan PNS, Toto menilai pemerintah selaku pemberi kerja (employer) membayarkan porsi lebih besar setiap tahunnya.

"Biasanya iuran pemberi kerja ditetapkan berapa persen, proporsinya employer bisa memberi porsi lebih besar dari pekerjanya," kata dia.

Sebelumnya, pemerintah berencana mengubah skema pensiunan PNS dari pay as you go menjadi fully funded. Rencananya, skema ini akan diubah sesegera mungkin pada tahun ini.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana perubahan dilakukan karena skema pay as you go yang diterapkan selama ini membebani keuangan negara.

Maklum, pembayaran iuran pensiun ditanggung APBN.

"Sehingga beban APBN untuk membayarkan pensiun ini menjadi sangat besar," imbuh dia.

Selain itu, perubahan itu juga dilakukan karena besaran manfaat yang diterima pensiunan sebenarnya tidak cukup besar. Bahkan, belum memadai dengan skema yang saat ini berlaku.

Hal ini karena nominal iuran pensiun yang ikut ditanggung PNS terbilang kecil.

"Pay as you go ini membuat sistem PNS membayar iuran yang sangat kecil, kemudian mendapatkan tunjangan hari tua yang dibayarkan sekaligus dan mendapatkan uang pensiunan bulanan yang jumlahnya tidak memadai," kata Bima.

(wel/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER