Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai pelaku pasar merespons positif pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa dan Bali. Hal ini tercemin dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang sudah kembali hijau.
"Alhamdulillah, hari ini IHSG sudah masuk di jalur positif lagi. Tadi saya balik monitor angkanya sudah kembali ke 6,127 sehingga (PSBB Jawa-Bali) tentu direspons secara baik oleh pasar," ujar Airlangga dalam konppers (KPC-PEN) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali, Kamis (7/1).
Tak lama usai pemerintah mengumumkan PSBB Jawa-Bali, IHSG merosot hingga ke level 6.065 pada perdagangan kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, pada pagi hari ini, IHSG merangkak. Tercatat, IHSG sudah berada di level 6.132 pada pukul 10.40 WIB.
Menurut Airlangga, sektor kesehatan dan ekonomi bisa berjalan beriringan sehingga tidak perlu dipertentangkan.
Penerapan PSBB Jawa-Bali, lanjut Airlangga, juga sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk menjaga keseimbangan sektor kesehatan dan sosial ekonomi masyarakat.
"Dengan disiplin masyarakat tetap bisa beraktivitas menjaring mata pencaharian tetapi dengan disiplin yang ketat," ujar pria yang juga menjabat Ketua KPC PEN ini.
Sebagai informasi, pemerintah akan memberlakukan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jawa dan Bali pada 11 Januari-25 Januari 2021. Hal itu dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona (covid-19).
Dalam kebijakan itu, pemerintah mengambil sejumlah kebijakan strategis di antaranya, kapasitas tempat kerja dengan work from home 75 persen.
Kemudian, pemerintah juga memutuskan pembelajaran daring atau jarak jauh; pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan hingga pukul 19.00 WIB; pembatasan kapasitas tempat ibadah hingga 50 persen.
Untuk sementara, pemerintah juga menghentikan kegiatan sosial budaya dan menutup fasilitas umum, serta pengaturan ketat jam operasional moda transportasi.
Adapun sektor yang tetap beroperasi 100 persen adalah sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat dan kegiatan konstruksi. Namun, pelaksanaannya tetap dengan protokol kesehatan ketat.