BP Surabaya Bubar, PUPR Target Alih Tugas Rampung Juni 2021

CNN Indonesia
Kamis, 21 Jan 2021 13:03 WIB
Kementerian PUPR menargetkan pengalihan tugas dari Badan Pengembangan Wilayah Surabaya (BPWS) selesai pada Juni 2021.
Kementerian PUPR menargetkan pengalihan tugas dari Badan Pengembangan Wilayah Surabaya (BPWS) selesai pada Juni 2021. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian PUPR menargetkan pengalihan tugas dan fungsi dari Badan Pengembangan Wilayah Surabaya (BPWS) bisa diselesaikan pada Juni 2021. Selain Kementerian PUPR, tugas dan fungsi BPWS juga bakal dialihkan kepada Kementerian Perhubungan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menerangkan BPWS sudah dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2020 yang dirilis pada November 2020 lalu.

Aturan tersebut mengatur pengalihan dana, pegawai, aset, dan arsip yang dikelola oleh BPWS kepada Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Langkah pengalihan BPWS ditargetkan selesai pada Juni 2021 atau lebih awal dari mandat Perpres karena menurut kami lebih cepat lebih baik," imbuhnya dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Kamis (21/1).

Ia menjelaskan pengalihan aset BPWS meliputi aset senilai Rp1,2 triliun yang terdiri dari tanah, bangunan, mesin dan aset yang tidak berwujud.

Selama masa transisi itu, Jokowi menugaskan Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan untuk mengamankan aset-aset tersebut.

Dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM), Basuki mengatakan total karyawan BPWS yang akan dialihkan sebanyak 152 orang, terdiri dari 10 orang PNS dan 142 orang non-PNS.

"Status kepegawaian 10 PNS BPWS akan dialihkan ke Balai-balai Kementerian PUPR di Jawa Timur," katanya.

Sementara itu, 142 orang non-PNS terdiri dari 26 orang purna tugas. Sedangkan 116 orang non-PNS akan diberikan kesempatan untuk mengikuti assessment (penilain) sebagai pegawai non-PNS di Kementerian PUPR.

"Tapi mereka harus melalui assessment, tidak otomatis berdasarkan supaya lebih fair," tuturnya.

Sebelumnya, Jokowi membubarkan 10 badan dan lembaga non struktural. Selanjutnya, tugas mereka dialihkan kepada kementerian terkait.

Selain BPWS, 9 badan dan lembaga non struktural lainnya meliputi Dewan Riset Nasional, Dewan Ketahanan Pangan, Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan, dan Komisi Pengawas Haji Indonesia.

Kemudian, Komite Ekonomi dan Industri Nasional, Badan Pertimbangan Telekomunikasi, Komisi Nasional Lanjut Usia, Badan Olahraga Profesional, dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia.

Pengalihan tugas dan wewenang akan dikoordinasikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

[Gambas:Video CNN]



(ulf/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER