Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) memberhentikan sementara pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Sorik Marapi di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Pasalnya, telah terjadi paparan diduga gas H2S terhadap warga masyarakat ketika berlangsung kegiatan buka sumur (well discharge) sumur SM T02 pada proyek panas bumi PLTP Sorik Marapi Unit II pada Senin, (25/1). Paparan terhadap masyarakat tersebut telah menyebabkan 15 orang dirawat di RSUD Panyabungan dan 5 orang meninggal dunia.
Dalam keterangan resminya, Direktur Panas Bumi Ida Nuryatin Finahari menyatakan telah menerbitkan surat penghentian sementara seluruh kegiatan/aktivitas PT SMGP di lapangan. Kegiatan yang dihentikan sementara termasuk penghentian operasi PLTP Unit I (45 MW), kegiatan pengeboran dengan 2 unit rig, dan seluruh aktivitas pengembangan PLTP Unit II.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejadian tersebut saat ini dalam proses investigasi oleh Inspektur Panas Bumi yang dijadwalkan berangkat menuju lokasi.
Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi melalui Direktur Panas Bumi mengungkap kegiatan buka sumur merupakan salah satu tahapan dalam pengoperasian PLTP dan dilaksanakan dengan prosedur yang ketat.
Sebelum memulai buka sumur, PT SMGP melakukan seluruh rangkaian prosedur keamanan antara lain sosialisasi kepada semua pekerja dan masyarakat, evakuasi seluruh pekerja dari wellpad, penetapan batas perimeter aman, melengkapi tim well test dengan SCBA dan gas detector, dan final sweeping sebelum kegiatan buka sumur dimulai.
Sekitar pukul 12.00 WIB, dilakukan buka sumur dengan mengalirkan steam ke silencer untuk dibersihkan sebelum dialirkan ke PLTP. Namun, sekitar pukul 12.30 WIB dilaporkan ada masyarakat yang pingsan.
Pada saat itu, warga sedang berada di sawah yang berjarak sekitar 300 hingga 500 m dari lokasi sumur panas bumi. Pada saat kejadian, seluruh alat gas detector yang ditempatkan tidak mendeteksi adanya gas H2S. SMGP memutuskan segera menutup kembali sumur.
Penanganan saat ini difokuskan untuk memberikan pertolongan kepada warga masyarakat terdampak. SMGP telah melaporkan kejadian ini kepada instansi Pemerintah terkait, Pemerintah Daerah, dan Kepolisian.