Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengungkapkan Indonesia masih membutuhkan pembiayaan utang untuk memenuhi kebutuhan belanja negara pada 2021. Salah satunya untuk membiayai kebutuhan pendanaan vaksin virus corona atau covid-19.
"Jadi terang kenapa kita berutang, karena masih tingginya pembiayaan pandemi covid-19," kata Yustinus di akun Twitter pribadinya, seperti dikutip CNNIndonesia.com, Rabu (27/1).
Estimasi saat ini, alokasi dana untuk program vaksinasi mencapai Rp50,74 triliun. Selain itu, utang juga diperlukan untuk pemulihan kredit sebesar Rp66,7 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi tidak mubazir, justru bermanfaat buat rakyat," imbuhnya.
Sementara utangnya berasal dari kelebihan penerbitan surat utang pada tahun lalu. Kelebihan itu masuk ke pos Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) 2021 sebesar Rp234,7 triliun.
Yustinus mengatakan utang masih perlu digunakan pada tahun ini karena penerimaan pajak masih tertekan di tengah pandemi covid-19. Sebab, aktivitas ekonomi masih terbatas dan ketidakpastian masih tinggi.
Kendati begitu, ia menjamin penggunaan utang tidak akan ugal-ugalan. Pasalnya, utang ditarik dengan perhitungan dan dikelola dengan hati-hati dan akuntabel.
Bahkan, turut diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain itu juga dipertanggungjawabkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Ugal-ugalan? Lha buat menyelamatkan rakyat, berapa pun ongkosnya musti ditanggung," pungkasnya.
(uli/agt)