DPR 'Gaskeun' UU Energi Baru Terbarukan Selesai Oktober 2021

CNN Indonesia
Kamis, 28 Jan 2021 15:07 WIB
Komisi VII DPR menargetkan RUU Energi Baru Terbarukan selesai dibahas menjadi UU pada Oktober 2021. Saat ini, draf sudah di tangan DPR.
Komisi VII DPR menargetkan RUU Energi Baru Terbarukan selesai dibahas menjadi UU pada Oktober 2021. Saat ini, draf sudah di tangan DPR. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra).
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto menargetkan Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) selesai dibahas menjadi UU pada Oktober 2021.

"Insyaallah Oktober nanti UU EBT akan segera tuntas menjadi UU baru di Indonesia," ujarnya di acara virtual Media Group News Summit Indonesia 2021, Kamis (28/1).

Sugeng mengatakan saat ini draf ruu sudah berada di tangan DPR. Draf itu diberikan pemerintah pada 25 Januari lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sugeng optimistis UU EBT segera selesai dalam setahun kurang karena badan legislatif mendukung penuh kebijakan bauran energi melalui aturan ini. Apalagi, pemerintah menargetkan bauran energi mencapai 23 persen pada 2025 nanti.

"Sehingga, perlu langkah yang luar biasa. Begitu juga dengan pengurangan emisi karbon," imbuh dia.

Selain itu, ia menilai aturan baru ini bisa memaksimalkan penggunaan energi baru untuk menutup kebutuhan energi yang selama ini ditutup oleh minyak impor.

Hal ini terjadi karena lifting minyak di dalam negeri baru sekitar 750 ribu barel per hari."Defisit BBM ini harus dikendalikan," katanya.

Oleh karena itu, perlu pengembangan sumber energi baru. Salah satunya dari baterai listrik.

"Cadangan nikel yang besar harus dimanfaatkan, tidak hanya dengan hilirisasi, tapi juga industrialisasi, di mana saat ini Pertamina, PLN, dan MIND ID sudah kerja sama untuk membuat baterai," pungkasnya.

[Gambas:Video CNN]



(uli/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER