Airlangga Klaim SWF Sudah Kantongi Komitmen Investasi Rp133 T

CNN Indonesia
Senin, 08 Feb 2021 13:55 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim SWF sudah mendapatkan komitmen investasi dari banyak pihak dengan nilai Rp133 triliun.
Menko Airlangga mengklaim SWF sudah mendapatkan komitmen investasi Rp133 triliun sampai dengan hari ini. (CNN Indonesia/Christie Stefanie).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim sejumlah investor asing telah menyatakan komitmennya untuk berinvestasi di Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang bernama, Indonesia Investment Authority (INA). Total komitmen investasi itu mencapai US$9,5 miliar setara Rp133,03 triliun (mengacu kurs Rp14.004 per dolar AS).

Investor asing itu berasal dari sejumlah negara antara lain, AS dan Jepang melalui Japan Bank for International Cooperation (JBIC).

Lalu, Kanada melalui Caisse de dépôt et placement du Québec (CDPQ) dan perusahaan pengelolaan aset, Belanda yakni APG-Netherland.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejumlah investor telah mengirimkan letter of interest (LOI) dan komitmen, seperti AS, JBIC, CPDQ Kanada, dan APG-Netherland dengan akumulasi LOI lebih dari US$9,5 miliar," ujarnya dalam acara Indonesia Economic Outlook 2021 "Post-Pandemic Recovery: A Resurgence of Indonesia's Economy, Senin (8/2).

Ia mengatakan pemerintah akan mempersiapkan iklim investasi yang kondusif di Indonesia, salah satunya dengan reformasi regulasi. Dalam hal ini, pemerintah telah mengeluarkan UU nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, sehingga diharapkan dapat mendorong investasi di Indonesia.

"Pemerintah juga menawarkan beragam insentif fiskal dan non fiskal kepada investor agar menempatkan dananya kepada sektor bisnis prioritas," katanya.

Namun, ia memastikan UU tentang Cipta Kerja tidak hanya mendorong investasi asing kepada sektor jumbo tetapi juga kepada UMKM. Saat ini, pemerintah masih menyusun 49 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan 5 Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) sebagai aturan turunan UU Cipta Kerja.

[Gambas:Video CNN]

"Semua regulasi itu diharapkan bisa menjadi pedoman implementasi UU Cipta Kerja bagi semua stakeholder," ujarnya.

LPI sendiri telah memiliki anggota dewan pengawas. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah nomor 74 tahun 2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi, dewan pengawas terdiri dari Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai Ketua LPI.

Sementara itu, anggota Dewan Pengawas LPI meliputi Menteri BUMN Erick Thohir, serta tiga orang dari unsur profesional dan independen yakni Darwin Cyril Noerhadi, Yozua Makes, dan Haryanto Sahari.

Saat ini, Dewan Pengawas LPI tengah menyeleksi kandidat Dewan Direktur LPI. Dalam menjalankan tugasnya, pemerintah memberikan modal awal LPI senilai Rp15 triliun.

(ulf/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER