Laba Rp14 T Pertamina, Buah Harga BBM Tak Turun dan Efisiensi
Ulfa Arieza | CNN Indonesia
Rabu, 10 Feb 2021 07:25 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Pertamina mengklaim berhasil meraup laba Rp14 triliun pada 2020 kemarin. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Hesti Rika Pratiwi).
Jakarta, CNN Indonesia --
PT Pertamina (Persero) mencatat kinerja cukup cemerlang pada tahun lalu. Di tengah tekanan pandemi covid-19, perseroan mengklaim telah meraup laba bersih sebesar US$1 miliar atau Rp14 triliun (kurs Rp14 ribu per dolar AS).
Direktur Keuangan Pertamina Emma Sri Martini mengatakan posisi keuangan perusahaannya pada akhir 2020 itu berbalik dibandingkan posisi semester I 2020 yang justru merugi Rp11 triliun. Bahkan, sambungnya, laba didapat ketika perusahaan minyak dan gas (migas) lainnya seperti British Petroleum (BP) rugi Rp80 triliun dan Exxon merugi ratusan triliun.
"Kami update posisi semester I 2020 posisi rugi, Alhamdulillah Desember 2020 posisinya laba US$1 miliar jadi Rp14 triliun," ungkap Emma dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR, Selasa (9/2).
Emma menyatakan ada beberapa strategi yang membuat Pertamina berhasil mencetak laba pada akhir 2020. Salah satunya, melakukan efisiensi biaya usaha.
Selain itu, perseroan juga menghemat belanja modal dari US$6,4 miliar menjadi US$4,7 miliar. Itu dilakukan dengan melakukan prioritas belanja modal.
Laba juga ditopang oleh peningkatan penjualan BBM pada kuartal IV 2020, serta manajemen waktu pembelian minyak (time to buy) yang dilakukan dengan membeli saat harga masih dalam posisi rendah, sehingga biaya bisa ditekan.
Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan perolehan laba tersebut lebih ditopang oleh kebangkitan harga minyak mentah global pada semester II 2020.
Harga minyak mentah berjangka Brent sempat menyentuh level US$19,33 per barel pada April 2020. Namun, memasuki Mei-Juni 2020 harganya bergerak naik hingga tembus ke US$60,56 per barel saat ini, atau sudah kembali ke level sebelum covid-19.
Serupa, minyak mentah acuan West Texas Intermediate (WTI) menguat ke level US$57,97 per barel pada perdagangan kemarin. Setelah sempat terjatuh hingga minus US$37,63 pada April 2020 lalu.
"Semester I 2020, harga minyak dunia sangat jatuh. Lalu, semester II 2020 harga minyak meningkat luar biasa sehingga ini sangat bantu Pertamina rebound (balik arah) dari semester I 2020 rugi sekarang laba US$1 miliar," ujarnya kepada CNNIndonesia.com.
Kenaikan harga minyak mentah global ini, lanjutnya, diiringi dengan pemulihan permintaan BBM dari dalam negeri. Pada April 2020 lalu, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati sempat mengungkapkan terjadi penurunan penjualan BBM mencapai 34,9 persen secara nasional akibat pandemi covid-19.
Imbasnya, dalam laporan keuangan semester I 2020, terjadi penurunan pos penjualan dan pendapatan usaha perseroan sebesar 24,71 persen dari US$25,54 miliar menjadi US$20,48 miliar.
Namun, Mamit meyakini permintaan BBM mulai pulih pada semester II 2020 setelah pelonggaran PSBB. Bangkitnya permintaan pada semester II 2020 tersebut diyakini Mamit sebagai faktor lain pendorong pendapatan dan laba bersih perseroan.
"Harga sudah mulai naik di samping itu saya melihat juga kenaikan konsumsi BBM di semester II 2020 dibandingkan semester I 2020, walaupun tidak signifikan itu bisa membantu meningkatkan keuangan Pertamina,"katanya.
Selain itu, Mamit menuturkan manajemen pembelian minyak mentah yang dilakukan Pertamina cukup berhasil. Saat harga jatuh, Pertamina sempat memborong minyak mentah kemudian disimpan pada tangki penyimpanan.
Pertamina lantas mulai menjual minyak mentah tersebut ketika harga merangkak naik. Strategi ini mendorong pendapatan perseroan.
Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan perolehan kinerja positif tersebut disokong oleh efisiensi perusahaan. Misalnya, investasi sejumlah proyek tertunda karena covid-19 sehingga biaya investasi pun berkurang, atau penghematan dari sisi biaya operasional, perjalanan dinas, dan sebagainya.
"Apa yang menjadi pernyataan direksi mereka mampu tekan biaya, ini wajar dilakukan, jadi misal ada biaya yang tadinya mau dikeluarkan tapi tidak jadi dikeluarkan karena covid-19," katanya.
Namun, menurutnya faktor besar penopang laba bersih Pertamina yakni harga BBM tidak turun, meskipun harga minyak global baik acuan Brent dan WTI saat itu anjlok. Ketika itu, Nicke berdalih permintaan BBM turun hingga 25 persen, bahkan mencapai 50 persen di sejumlah kota besar.
Selain penurunan permintaan, Nicke menyatakan perseroan mengalami tekanan dari pelemahan nilai tukar rupiah. Pasalnya, 93 persen pengeluaran perseroan menggunakan kurs dolar AS. Kondisi tersebut menyebabkan tekanan pada keuangan Pertamina, sehingga manajemen memutuskan tidak mengerek turun BBM.
Fabby menilai kebijakan tersebut mampu menjaga kinerja Pertamina sepanjang 2020 lalu. Terlebih, sumbangan pendapatan terbesar perseroan adalah penjualan BBM.
Kondisi ini berbeda dengan sejumlah perusahaan minyak global lainnya yang menjual minyak dengan patokan harga pasar, sehingga jualan mereka ikut merosot.
Tak ayal, jika perusahaan minyak kakap seperti British Petroleum (BP) rugi Rp80 triliun dan Exxon merugi ratusan triliun seperti disampaikan Direktur Keuangan Pertamina Emma Sri Martini. Karenanya, Fabby menilai perusahaan tersebut tidak dapat dibandingkan dengan Pertamina yang tetap menjual BBM pada harga normal.
"Harga minyak global turun, tapi harga BBM dalam negeri tidak turun, sehingga Pertamina tetap menjual pada harga normal itu yang memberikan kontribusi pada laba bersih," katanya.
Selain itu, ia menilai nilai tukar rupiah cenderung stabil sepanjang 2020. Meskipun sempat mengalami fluktuasi, namun depresiasinya tidak tajam.
Oleh sebab itu, pada semester II 2020 selisih kurs diperkirakan tidak membebani Pertamina. Berbanding terbalik dengan posisi semester I 2020 dimana perseroan mengalami kerugian selisih kurs sebesar US$211,83 juta.
Kabar baik perolehan laba tersebut berhembus di tengah informasi miring yakni kontrak janggal Pertamina versi Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ia mencium 'kejanggalan' dari kontrak impor gas alam cair (LNG) yang diteken Pertamina dengan perusahaan asal Republik Mozambik pada 2019 silam.
Namun, Ahok enggan menjelaskan letak kejanggalan kontrak tersebut. Kejanggalan yang disampaikan oleh Ahok tersebut pun dijawab oleh Nicke.
Di hadapan Komisi VII DPR, Nicke menjelaskan Pertamina telah menandatangani adendum perjanjian jual beli (SPA) dengan Anadarko Petroleum Corporation pada 2019 lalu. Secara garis besar, kontrak meliputi pembelian 1 juta ton LNG per tahun, atau setara 17 kargo selama 20 tahun yang baru mulai dikirim 2025 mendatang. Alasannya, pada periode tersebut Indonesia diperkirakan mengalami defisit gas.
Namun, Nicke menjelaskan Pertamina berencana berencana mengkaji ulang negosiasi kontrak impor LNG dari Mozambik tersebut. Sebab, saat dibuat Pertamina menggunakan perhitungan neraca gas 2018 untuk acuan besaran pesanan LNG. Sementara itu, Nicke menuturkan neraca gas saat ini berbeda dengan 2018 lalu, sehingga Pertamina akan melakukan perhitungan ulang.
Fabby mengaku mendukung rencana Nicke melakukan renegosiasi kontrak LNG dengan Anadarko itu. Pertimbangannya, konsumsi gas dalam berubah usai pandemi covid-19, karena sejumlah proyek batal atau mundur, serta konsumsi gas sektor industri berkurang.
Belum lagi, ada sejumlah blok yang akan beroperasi pada 2025 mendatang. Dalam hal ini, Pertamina juga berperan menjadi off taker (pembeli) gas bumi tersebut.
Dengan pertimbangan tersebut, maka Fabby menilai wajar apabila Pertamina melakukan kalkulasi ulang. Sebab, bisa saja terjadi penurunan kebutuhan volume impor LNG dari perkiraan semula yakni 1 juta ton LNG per tahun.
"Menurut saya ini langkah tepat negosiasi ulang supaya Pertamina tidak dirugikan," ucapnya.
Terkait dengan kontrak dengan Anadarko, Fabby mengaku belum mengetahui isi SPA dua belah pihak. Namun, ia menyatakan biasanya dalam kontrak pembelian terdapat klausul kondisi kahar atau force majeure yang memungkinkan negosiasi ulang kontrak.
Toh, dalam hal ini Pertamina tidak membatalkan kontrak namun melakukan perhitungan dan negosiasi ulang. Saat rapat dengan Komisi VII, Nicke juga menegaskan tidak ada gugatan yang berujung ganti rugi dari Anadarko.
"Sekarang dengan Mozambik apakah sudah ada gugatan internasional belum? Sepertinya belum. Mereka baru bilang protes karena rencana Pertamina untuk batalkan, tapi kan kami tidak pernah dengar statement dari Pertamina mereka akan batalkan pembelian gas tersebut, tapi negosiasi ulang," jelasnya.
Dengan demikian, ia menilai kejadian tersebut tidak akan mengganggu keuangan Pertamina. Potensi kerugian terjadi apabila kontrak tersebut tidak dapat diubah.
Pasalnya, itu membuat Pertamina harus mengimpor 1 juta ton LNG per tahun. Padahal pada saat bersamaan, konsumsi dalam negerinya turun, sehingga Pertamina tidak bisa menjual LNG impor tersebut.
Namun, Fabby menggarisbawahi impor tersebut masih dilakukan pada 2025 mendatang. Pertamina masih memiliki waktu untuk negosiasi ulang kontrak tersebut.
"Kalau volume impor tidak bisa diubah, Pertamina harus beli sementara dia tidak bisa jual, ya rugi. Sebab, kalau LNG tidak bisa disimpan lama-lama, harus persiapkan terminal regasifikasi, artinya butuh investasi dan tidak bisa disimpan lama-lama," katanya.
Sepakat, Mamit menilai masih ada fleksibilitas amandemen kontrak antara Pertamina dengan Anadarko tersebut. Dengan demikian, ia memperkirakan permasalahan ini tidak mengganggu kinerja Pertamina.
Mamit sendiri mendukung rencana Pertamina melakukan perhitungan ulang kebutuhan impor LNG menyesuaikan konsumsi saat ini. Namun, ia menilai kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi Pertamina dalam melakukan kontrak impor ke depannya harus melalui prediksi kebutuhan yang tepat.
"Secara garis besar tidak (mempengaruhi kinerja Pertamina), karena saya yakin ini masih cukup panjang masih 2025 mendatang, walaupun sudah ada persiapan, sehingga kinerja Pertamina tidak akan terganggu dengan perjanjian tersebut," katanya.
Jakarta, CNN Indonesia --
PT Pertamina (Persero) mencatat kinerja cukup cemerlang pada tahun lalu. Di tengah tekanan pandemi covid-19, perseroan mengklaim telah meraup laba bersih sebesar US$1 miliar atau Rp14 triliun (kurs Rp14 ribu per dolar AS).
Direktur Keuangan Pertamina Emma Sri Martini mengatakan posisi keuangan perusahaannya pada akhir 2020 itu berbalik dibandingkan posisi semester I 2020 yang justru merugi Rp11 triliun. Bahkan, sambungnya, laba didapat ketika perusahaan minyak dan gas (migas) lainnya seperti British Petroleum (BP) rugi Rp80 triliun dan Exxon merugi ratusan triliun.
"Kami update posisi semester I 2020 posisi rugi, Alhamdulillah Desember 2020 posisinya laba US$1 miliar jadi Rp14 triliun," ungkap Emma dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR, Selasa (9/2).
Emma menyatakan ada beberapa strategi yang membuat Pertamina berhasil mencetak laba pada akhir 2020. Salah satunya, melakukan efisiensi biaya usaha.
Selain itu, perseroan juga menghemat belanja modal dari US$6,4 miliar menjadi US$4,7 miliar. Itu dilakukan dengan melakukan prioritas belanja modal.
Laba juga ditopang oleh peningkatan penjualan BBM pada kuartal IV 2020, serta manajemen waktu pembelian minyak (time to buy) yang dilakukan dengan membeli saat harga masih dalam posisi rendah, sehingga biaya bisa ditekan.
Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan perolehan laba tersebut lebih ditopang oleh kebangkitan harga minyak mentah global pada semester II 2020.
Harga minyak mentah berjangka Brent sempat menyentuh level US$19,33 per barel pada April 2020. Namun, memasuki Mei-Juni 2020 harganya bergerak naik hingga tembus ke US$60,56 per barel saat ini, atau sudah kembali ke level sebelum covid-19.
Serupa, minyak mentah acuan West Texas Intermediate (WTI) menguat ke level US$57,97 per barel pada perdagangan kemarin. Setelah sempat terjatuh hingga minus US$37,63 pada April 2020 lalu.
"Semester I 2020, harga minyak dunia sangat jatuh. Lalu, semester II 2020 harga minyak meningkat luar biasa sehingga ini sangat bantu Pertamina rebound (balik arah) dari semester I 2020 rugi sekarang laba US$1 miliar," ujarnya kepada CNNIndonesia.com.
Kenaikan harga minyak mentah global ini, lanjutnya, diiringi dengan pemulihan permintaan BBM dari dalam negeri. Pada April 2020 lalu, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati sempat mengungkapkan terjadi penurunan penjualan BBM mencapai 34,9 persen secara nasional akibat pandemi covid-19.
Imbasnya, dalam laporan keuangan semester I 2020, terjadi penurunan pos penjualan dan pendapatan usaha perseroan sebesar 24,71 persen dari US$25,54 miliar menjadi US$20,48 miliar.
Namun, Mamit meyakini permintaan BBM mulai pulih pada semester II 2020 setelah pelonggaran PSBB. Bangkitnya permintaan pada semester II 2020 tersebut diyakini Mamit sebagai faktor lain pendorong pendapatan dan laba bersih perseroan.
"Harga sudah mulai naik di samping itu saya melihat juga kenaikan konsumsi BBM di semester II 2020 dibandingkan semester I 2020, walaupun tidak signifikan itu bisa membantu meningkatkan keuangan Pertamina,"katanya.
Selain itu, Mamit menuturkan manajemen pembelian minyak mentah yang dilakukan Pertamina cukup berhasil. Saat harga jatuh, Pertamina sempat memborong minyak mentah kemudian disimpan pada tangki penyimpanan.
Pertamina lantas mulai menjual minyak mentah tersebut ketika harga merangkak naik. Strategi ini mendorong pendapatan perseroan.
Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan perolehan kinerja positif tersebut disokong oleh efisiensi perusahaan. Misalnya, investasi sejumlah proyek tertunda karena covid-19 sehingga biaya investasi pun berkurang, atau penghematan dari sisi biaya operasional, perjalanan dinas, dan sebagainya.
"Apa yang menjadi pernyataan direksi mereka mampu tekan biaya, ini wajar dilakukan, jadi misal ada biaya yang tadinya mau dikeluarkan tapi tidak jadi dikeluarkan karena covid-19," katanya.
Namun, menurutnya faktor besar penopang laba bersih Pertamina yakni harga BBM tidak turun, meskipun harga minyak global baik acuan Brent dan WTI saat itu anjlok. Ketika itu, Nicke berdalih permintaan BBM turun hingga 25 persen, bahkan mencapai 50 persen di sejumlah kota besar.
Selain penurunan permintaan, Nicke menyatakan perseroan mengalami tekanan dari pelemahan nilai tukar rupiah. Pasalnya, 93 persen pengeluaran perseroan menggunakan kurs dolar AS. Kondisi tersebut menyebabkan tekanan pada keuangan Pertamina, sehingga manajemen memutuskan tidak mengerek turun BBM.
Fabby menilai kebijakan tersebut mampu menjaga kinerja Pertamina sepanjang 2020 lalu. Terlebih, sumbangan pendapatan terbesar perseroan adalah penjualan BBM.
Kondisi ini berbeda dengan sejumlah perusahaan minyak global lainnya yang menjual minyak dengan patokan harga pasar, sehingga jualan mereka ikut merosot.
Tak ayal, jika perusahaan minyak kakap seperti British Petroleum (BP) rugi Rp80 triliun dan Exxon merugi ratusan triliun seperti disampaikan Direktur Keuangan Pertamina Emma Sri Martini. Karenanya, Fabby menilai perusahaan tersebut tidak dapat dibandingkan dengan Pertamina yang tetap menjual BBM pada harga normal.
"Harga minyak global turun, tapi harga BBM dalam negeri tidak turun, sehingga Pertamina tetap menjual pada harga normal itu yang memberikan kontribusi pada laba bersih," katanya.
Selain itu, ia menilai nilai tukar rupiah cenderung stabil sepanjang 2020. Meskipun sempat mengalami fluktuasi, namun depresiasinya tidak tajam.
Oleh sebab itu, pada semester II 2020 selisih kurs diperkirakan tidak membebani Pertamina. Berbanding terbalik dengan posisi semester I 2020 dimana perseroan mengalami kerugian selisih kurs sebesar US$211,83 juta.
Kabar baik perolehan laba tersebut berhembus di tengah informasi miring yakni kontrak janggal Pertamina versi Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ia mencium 'kejanggalan' dari kontrak impor gas alam cair (LNG) yang diteken Pertamina dengan perusahaan asal Republik Mozambik pada 2019 silam.
Namun, Ahok enggan menjelaskan letak kejanggalan kontrak tersebut. Kejanggalan yang disampaikan oleh Ahok tersebut pun dijawab oleh Nicke.
Di hadapan Komisi VII DPR, Nicke menjelaskan Pertamina telah menandatangani adendum perjanjian jual beli (SPA) dengan Anadarko Petroleum Corporation pada 2019 lalu. Secara garis besar, kontrak meliputi pembelian 1 juta ton LNG per tahun, atau setara 17 kargo selama 20 tahun yang baru mulai dikirim 2025 mendatang. Alasannya, pada periode tersebut Indonesia diperkirakan mengalami defisit gas.
Namun, Nicke menjelaskan Pertamina berencana berencana mengkaji ulang negosiasi kontrak impor LNG dari Mozambik tersebut. Sebab, saat dibuat Pertamina menggunakan perhitungan neraca gas 2018 untuk acuan besaran pesanan LNG. Sementara itu, Nicke menuturkan neraca gas saat ini berbeda dengan 2018 lalu, sehingga Pertamina akan melakukan perhitungan ulang.
Fabby mengaku mendukung rencana Nicke melakukan renegosiasi kontrak LNG dengan Anadarko itu. Pertimbangannya, konsumsi gas dalam berubah usai pandemi covid-19, karena sejumlah proyek batal atau mundur, serta konsumsi gas sektor industri berkurang.
Belum lagi, ada sejumlah blok yang akan beroperasi pada 2025 mendatang. Dalam hal ini, Pertamina juga berperan menjadi off taker (pembeli) gas bumi tersebut.
Dengan pertimbangan tersebut, maka Fabby menilai wajar apabila Pertamina melakukan kalkulasi ulang. Sebab, bisa saja terjadi penurunan kebutuhan volume impor LNG dari perkiraan semula yakni 1 juta ton LNG per tahun.
"Menurut saya ini langkah tepat negosiasi ulang supaya Pertamina tidak dirugikan," ucapnya.
Terkait dengan kontrak dengan Anadarko, Fabby mengaku belum mengetahui isi SPA dua belah pihak. Namun, ia menyatakan biasanya dalam kontrak pembelian terdapat klausul kondisi kahar atau force majeure yang memungkinkan negosiasi ulang kontrak.
Toh, dalam hal ini Pertamina tidak membatalkan kontrak namun melakukan perhitungan dan negosiasi ulang. Saat rapat dengan Komisi VII, Nicke juga menegaskan tidak ada gugatan yang berujung ganti rugi dari Anadarko.
"Sekarang dengan Mozambik apakah sudah ada gugatan internasional belum? Sepertinya belum. Mereka baru bilang protes karena rencana Pertamina untuk batalkan, tapi kan kami tidak pernah dengar statement dari Pertamina mereka akan batalkan pembelian gas tersebut, tapi negosiasi ulang," jelasnya.
Dengan demikian, ia menilai kejadian tersebut tidak akan mengganggu keuangan Pertamina. Potensi kerugian terjadi apabila kontrak tersebut tidak dapat diubah.
Pasalnya, itu membuat Pertamina harus mengimpor 1 juta ton LNG per tahun. Padahal pada saat bersamaan, konsumsi dalam negerinya turun, sehingga Pertamina tidak bisa menjual LNG impor tersebut.
Namun, Fabby menggarisbawahi impor tersebut masih dilakukan pada 2025 mendatang. Pertamina masih memiliki waktu untuk negosiasi ulang kontrak tersebut.
"Kalau volume impor tidak bisa diubah, Pertamina harus beli sementara dia tidak bisa jual, ya rugi. Sebab, kalau LNG tidak bisa disimpan lama-lama, harus persiapkan terminal regasifikasi, artinya butuh investasi dan tidak bisa disimpan lama-lama," katanya.
Sepakat, Mamit menilai masih ada fleksibilitas amandemen kontrak antara Pertamina dengan Anadarko tersebut. Dengan demikian, ia memperkirakan permasalahan ini tidak mengganggu kinerja Pertamina.
Mamit sendiri mendukung rencana Pertamina melakukan perhitungan ulang kebutuhan impor LNG menyesuaikan konsumsi saat ini. Namun, ia menilai kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi Pertamina dalam melakukan kontrak impor ke depannya harus melalui prediksi kebutuhan yang tepat.
"Secara garis besar tidak (mempengaruhi kinerja Pertamina), karena saya yakin ini masih cukup panjang masih 2025 mendatang, walaupun sudah ada persiapan, sehingga kinerja Pertamina tidak akan terganggu dengan perjanjian tersebut," katanya.