Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau MIND ID Orias Petrus Moedak mengusulkan agar nikel kadar rendah untuk pengembangan baterai mobil listrik (electric vehicle) mendapatkan insentif fiskal.
Pasalnya hilirisasi sektor baru bara seperti gasifikasi telah telah mendapatkan insentif berupa royalti nol persen lewat Undang-undang Cipta Kerja.
"Kalau untuk batu bara kita sudah ada pajak iuran (royalti) 0 persen, karena sudah ada. Apakah ini akan berlaku pada nikel kadar rendah?" kata Orias dalam webinar Sosialisasi Kebijakan Mineral dan Batubara Indonesia, Kamis (11/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Orias menjelaskan sebelum ada pengembangan industri baterai untuk mobil listrik, pertambangan nikel kadar rendah hanya dianggap logam ikutan. Kini komoditas tersebut jadi istimewa lantaran adanya produk baterai yang bisa dihasilkan dari nikel kadar rendah.
Oleh karena itu lah ia meminta keringanan bagi perusahaan pertambangan yang menghasilkan nikel untuk industri baterai mobil listrik.
"Sekarang kita manfaatkan nikel kadar rendah. Ini ada iuran produksi dan lain-lain, yang terkait itu perlu disesuaikan, saya rasa kebijakan ini (insentif) perlu dimasukkan ke dalam kebijakan minerba," sebutnya.
Seperti diketahui, MIND ID bersama tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lainnya yakni PT Aneka Tambang Tbk, PT Pertamina (Persero), dan PT PLN (Persero) tengah mengembangkan industri baterai kendaraan listrik terintegrasi dari hulu sampai hilir.
Selain insentif untuk nikel kadar rendah, ia juga meminta pemerintah memberikan kepastian mengenai pengembalian biaya investasi yang dilakukan BUMN dalam melakukan penugasan.
Ia mencontohkan, misalnya, ketika perusahaan negara mendapatkan tugas melakukan eksplorasi di suatu wilayah kerja pertambangan namun setelahnya proyek di wilayah tersebut tidak diberikan ke BUMN yang bersangkutan.
"Pas waktu sudah dapat data-datanya, kemudian bukan kami yang lanjutkan, tentu adalah pengembalian investasi yang wajar dari kegiatan (penelitian) yang awalnya dilakukan BUMN," pungkas Orias.