Menaker Sebut Pandemi Buka Peluang Kerja Bagi Kaum Difabel

CNN Indonesia
Rabu, 24 Feb 2021 17:11 WIB
Menaker Ida Fauziyah menyebut pandemi corona telah membuka peluang bagi kaum difabel untuk masuk ke pasar kerja.
Kementerian Ketenagakerjaan menyebut pandemi telah membuka peluan bagi kaum disabel untuk masuk ke pasar kerja. (Detikcom/Agung Pambudhy).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut pandemi corona memberi peluang bagi kelompok difabel untuk masuk ke pasar kerja.

Pasalnya pandemi membuat pemanfaatan teknologi menjadi semakin intens dilakukan. Selain itu, pandemi juga membuktikan pekerjaan bisa dilakukan dari rumah.

Menurutnya, bukti-bukti itu membuat diversifikasi keterampilan semakin mudah diwujudkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini ada satu hal yang membuka peluang penyandang disabilitas untuk berkontribusi di dunia kerja. Peluang itu adalah pemanfaatan teknologi yang mampu menciptakan diversifikasi keterampilan, yang dapat dimanfaatkan oleh penyandang disabilitas," katanya pada Weibar dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Rabu (23/2).

Ida mengatakan kondisi ini mendatangkan keuntungan bagi kaum disabilitas. Pasalnya, selama ini banyak kaum disabilitas yang mundur dan tidak berani masuk ke bursa kerja.

Itu terjadi karena banyak di antara mereka yang takut mendapatkan diskriminasi, keterbatasan lapangan kerja, dan stima penyandang disabilitas.

[Gambas:Video CNN]

Ini ditunjukkan oleh data Badan Pusat Statistik (BPS). Pada Februari 2020, dari 17,74 juta penduduk usia kerja penyandang disabilitas, hanya 7,8 juta di antaranya yang masuk ke angkatan kerja.

Artinya, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) penyandang disabilitas hanya sekitar 44 persen, jauh di bawah angka TPAK nasional, yakni 69 persen.

Sedangkan, jumlah penyandang disabilitas yang bekerja sebanyak 7,57 juta orang dan jumlah pengangguran terbuka penyandang disabilitas sebesar 247 ribu orang dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 3 persen.

Oleh karena itu ia menyebut pemberi kerja baik swasta atau BUMN harus memberikan akses kerja yang sama kepada seluruh kelompok angkatan kerja. Ini bisa dimulai dengan berkomitmen dan memahami soal kesetaraan.

Kemudian, menyediakan akses yang memudahkan penyandang disabilitas melakukan aktivitas seperti lahan parkir khusus.

"Selama ini yang menjadi permasalahan yang menghambat terciptanya sistem ketenagakerjaan inklusif adalah masih adanya stigma di masyarakat bahwa penyandang disabiitas tidak bisa berkontribusi. Padahal pada kenyataannya, kita seringkali dapat menemukan penyandang disabilitas yang justru memiliki etos kerja dan produktivitas yang lebih tinggi," tutupnya.

(well/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER