Susi Ingatkan Trenggono soal Kamuflase Izin Budi Daya Lobster
Eks menteri KKP Susi Pudjiastuti lewat akun Twitter mengingatkan Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono soal kamuflase izin budi daya benih lobster.
Ia mengaku tak ingin izin budi daya dijadikan tameng untuk menutupi niat terselubung mengambil bibit lobster seperti yang terjadi pada ikan sidat.
"Jangan sampai izin budi daya dipakai kamuflase saja untuk pengambilan bibit lobster dari alam. Akhirnya, lobster akan bernasib sama dengan ikan sidat," kicau Susi pada Senin (1/3).
Dalam utasan tersebut, Susi juga membagikan tangkap layar (screenshot) dari percakapan terkait budi daya ikan sidat yang berujung buntung.
Dia menyebut sidat yang tergolong dalam plasma nutfah tidak bisa dibudidaya oleh manusia dan teknologi karena belum bisa direkayasa perkembang-biakannya.
Akibatnya, kini benih sidat atau glass eel (anguilla) masuk dalam daftar hewan yang terancam punah II.
"Semestinya harus dilindungi dan yang kita ambil yang konsumsi saja," bunyi percakapan yang dibagikan Susi itu.
Susi memang vokal soal pandangannya, terutama yang berkaitan dengan kelautan. Di akun Twitternya, @susipudjiastuti, ia aktif mengomentari pemberitaan terkait kementerian yang dulu sempat dijabatnya.
Untuk diketahui, setelah berubah-ubah menteri dan kebijakan, terakhir di era Trenggono, ekspor benih lobster dilarang dan digantikan kebijakan budidaya di dalam negeri.
Namun, jika sudah sampai ukuran konsumsi, ekspor diperbolehkan. Alasannya, jika benih dijual ke luar, keuntungan didapat oleh negara pembeli karena harganya akan naik berkali lipat saat dijual kembali dalam bentuk lobster siap makan.