Fitch, lembaga pemeringkat internasional mempertahankan peringkat utang luar negeri (sovereign credit rating) Indonesia pada level BBB atau investment grade dengan outlook stabil per 19 Maret 2021. Peringkat ini tak berubah sejak 10 Agustus 2020.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menerangkan keputusan Fitch diambil dengan mempertimbangkan prospek pertumbuhan ekonomi jangka menengah yang baik dan beban utang pemerintah yang terbilang rendah meski terus meningkat.
"Afirmasi rating Indonesia pada peringkat BBB dengan outlook stabil merupakan bentuk pengakuan stakeholder internasional atas stabilitas makroekonomi dan prospek ekonomi jangka menengah Indonesia yang tetap terjaga di tengah pandemi covid-19," ungkap Perry dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (23/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia memastikan bank sentral nasional dan pemerintah akan terus berkoordinasi untuk mempercepat pemulihan ekonomi tersebut. Sebab, itu akan mempengaruhi kondisi peringkat utang di masa mendatang.
Selain mempertahankan peringkat utang, ia juga menyatakan Fitch memproyeksikan ekonomi Indonesia tumbuh di kisaran 5,3 persen pada 2021 dan 6 persen pada 2022. Pemulihan ekonomi akan didorong oleh stimulus pemerintah dan ekspor yang juga didukung perbaikan harga komoditas.
Selain itu, momentum pertumbuhan ekonomi juga akan didukung oleh pembangunan infrastruktur. Pemulihan akan bergantung pada penanganan penyebaran covid-19, khususnya melalui percepatan vaksinasi.
Dalam jangka menengah, Fitch katanya juga memproyeksikan pertumbuhan ekonomi akan didorong oleh implementasi Undang-Undang Cipta Kerja yang bertujuan untuk menghapus berbagai hambatan investasi.
Fitch juga memberi perhatian pada pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (Indonesia Investment Authority/INA) sebagai lembaga pengelola investasi dana abadi (Sovereign Wealth Fund/SWF).
"Pembentukan Indonesia Investment Authority sebagai langkah untuk mendukung pembiayaan pembangunan infrastruktur dalam beberapa tahun ke depan," terangnya.
Untuk defisit fiskal, ramalan Fitch akan turun dari 6,1 persen pada 2020 menjadi 5,6 persen pada 2021. Rasio perpajakan diproyeksi juga akan naik dari 12,1 persen pada 2020 menjadi 12,3 persen dan 12,8 persen pada 2021-2022.
"Fitch menyebutkan bahwa dampak pandemi terhadap posisi fiskal Indonesia tidak separah negara peers," tuturnya.
Di sisi lain, Fitch mengingatkan Indonesia terhadap tantangan ketergantungan pada sumber pembiayaan eksternal yang masih tinggi dan penerimaan pemerintah yang rendah. Begitu juga dengan perkembangan sisi struktural seperti indikator tata kelola dan PDB per kapita yang masih tertinggal dibandingkan negara lain dengan peringkat yang sama.