Menteri BUMN Erick Thohir menyebut pengembang perumahan yang mengajukan kredit lewat PT BTN (Persero) Tbk diharuskan menggunakan kompor listrik untuk instalasi perumahan tersebut.
Hal itu guna mendorong program penggunaan kompor listrik sekaligus mengurangi impor LPG. Program disahkan melalui MoU yang ditandatangani oleh PT PLN (Persero), BTN, dan sembilan BUMN konstruksi.
"Semua yang minjam uang ke BTN ya harus pakai kompor listrik juga, termasuk swasta," ungkapnya pada konferensi pers penandatanganan MoU dengan Kementerian BUMN dan PUPR, Rabu (31/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal tersebut, lanjut Erick, dilakukan guna menekan importasi LPG yang setahun mencapai Rp60 triliun. Pemerintah sendiri setiap tahunnya menyalurkan subsidi LPG kepada masyarakat sebesar Rp50 triliun.
Dengan 'memaksakan' instalasi kompor listrik di perumahan baru, harapannya pemerintah bisa menghemat kantong sekaligus memanfaatkan cadangan energi PLN yang saat ini berlebih.
Selain itu, Erick mengklaim penggunaan kompor listrik juga mendatangkan untung bagi pelanggan. Dari kalkulasinya, masyarakat bisa menghemat sekitar 20 persen.
"Rata-rata biaya memasak di rumah Rp147 ribu per bulan dengan kompor listrik menjadi Rp118 ribu per bulan. Hemat 20 persen, jadi kan sama-sama untung," tutur dia.
Secara terpisah, Corporate Secretary Bank BTN Ari Kurniaman menyebut pihaknya memberikan fasilitas pembiayaan kepada pengembang baik KPR maupun kredit konstruksi.
Rumah yang dibiayai BTN tersebut kemudian mulai menggunakan kompor listrik atau induksi.
"Terhadap developer yang menggunakan kompor induksi di perumahannya, maka PLN akan memberikan insentif keringanan biaya pemasangan yang skemanya saat ini masih disusun/dikembangkan," jelasnya kepada CNNIndonesia.com.