Pemerintah mengambilalih Taman Nasional Indonesia Indah alias TMII sebagai aset negara yang selama ini dikelola oleh pihak swasta, yaitu Yayasan Harapan Kita. Yayasan tersebut saat ini diisi oleh Keluarga Cendana, sapaan akrab keluarga Presiden ke-2 Indonesia Soeharto.
Pengambilalihan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang TMII. Yayasan perlu menyerahkan TMII beserta seluruh dokumen dan laporannya kepada Kementerian Sekretariat Negara dalam waktu tiga bulan ke depan.
"Intinya, penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg dan berarti berhenti pula pengelolaan yang selama ini dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita," ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam keterangan pers pada Kamis (8/4) lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
TMII sejatinya bukanlah satu-satunya aset negara yang sempat dikelola oleh swasta. Menurut data Kementerian Sekretariat Negara, ada beberapa aset negara yang di bawah kementerian yang dikelola oleh pihak swasta.
Salah satu yang paling terkenal adalah Kompleks Gelora Bung Karno (GBK). Saat ini, pengelolaan kawasan dengan luas 279 hektare (ha) itu ada di tangan Pusat Pengelolaan Kompleks GBK (PPK-GBK) dengan porsi mencapai 36,57 persen.
Menurut laporan PPK-GBK kepada Komisi II DPR pada 2012 silam, sisa kawasan dikelola oleh Pengurus Besar 3,27 persen, kerja sama operasi (KSO) 2,51 persen, HGB perorangan 0,04 persen, HGB perusahaan 6,15 persen, instansi pemerintah 21,65 persen, dan BOT (build to transfer) 30,08 persen.
Dalam pengelolaannya, manajemen PPK GBK mengungkapkan kawasan itu tetap produktif karena menyumbang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kepada negara. Pada 2018 misalnya, nilai setoran PNBP GBK sebesar Rp35 miliar atau naik sekitar 20 persen dari 2017.
Lihat juga:Uber Buka Peluang Jasa Antar Ganja |
Sementara, data Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencatat nilai aset GBK mencapai Rp347 triliun pada 2019.
"Tanahnya Rp345 triliun, bangunannya Rp3 triliun, totalnya Rp347 triliun. Aset GBK karena di kota menjadi kompleks dengan nilai (aset) tertinggi se-Indonesia," ujar Direktur Barang Milik Negara DJKN Kemenkeu Encep Sudarwan, beberapa waktu lalu.
Selain GBK, aset negara di bawah Kemensetneg yang juga dikelola oleh swasta adalah Kompleks Kemayoran, yakni oleh Pusat Pengelolaan Kompleks Kemayoran (PPKK). Total lahan kompleks ini mencapai 454 ha sampai 2012.
Penggunaan lahannya, yaitu untuk perumahan dan fasilitas mencapai 82,2 ha, karya pemerintah 9,1 ha, karya jasa/komersial/kantor 101,9 ha, fasilitas umum 20,9 ha, dan lainnya. Sayangnya, tidak ditemukan jumlah setoran PNBP terbaru dari PPKK kepada negara. Data terakhir mencatat nilai PNBP sebesar Rp13,81 miliar pada Agustus 2012.
Aset-aset Kemensetneg lain yang juga dikelola pihak swasta adalah Hotel Sultan, Hotel Atlet Century, Taman Ria, Mal ITC Senayan, Mal Senayan City, Plaza Semanggi, Gedung Veteran Semanggi, hingga Mal FX Senayan hingga 2015.
Secara keseluruhan, data DJKN mencatat nilai aset negara mencapai Rp10.467,53 triliun pada 2019. Jumahnya naik Rp4.142,25 triliun atau 65,48 persen dari Rp6.325,28 triliun pada 2018.