Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah Redjalam mengatakan popularitas mata uang kripto tak lepas dari besarnya dukungan dari banyak pemain global.
"Dengan supply terbatas karena penciptaan uangnya secara desentralisasi, melalui penambangan, didukung dukungan kepercayaan masyarakat global yang makin meluas, nilai uang kripto terus melambung tinggi," ucapnya.
Kenaikan uang kripto yang sangat tinggi tentu menarik minat para pemilik dana. Proses bola salju ini akan terus berlanjut kecuali jika ada shock yang menghancurkan kepercayaan terhadap uang kripto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu lah, meski sejak awal merespons keberadaan uang kripto dengan melarang penggunaannya sebagai alat pembayaran, BI tak bisa atau belum melarang masyarakat untuk membeli atau berinvestasi pada uang kripto.
"Sampai saat ini bank sentral masih terus menkaji langkah yang tepat utk meresponse perkembangan uang kripto. Termasuk diantaranya merencanakan menerbitkan uang digital bank sentral. Tapi Saya meyakini penerbitan uang digital bank sentral bukan respons yang tepat," ucap Piter.
Menurut Piter uang kripto bisa menjadi pemicu perubahan paradigma dan posisi bank sentral di masa depan. Namun untuk saat ini, memang penggunaannya lebih banyak sebagai aset investasi.
Karena itu menurutnya yang dibutuhkan saat ini adalah menciptakan regulasi yang memberikan keamanan dan kenyamanan bagi investor maupun pekan industri. Caranya dengan memfasilitasi perdagangan mata uang kripto dengan pasar yang lebih likuid dan transparan.
"Investasi uang kripto dilakukan melalui perusahaan yang mendapatkan izin. Jadi sudah ada regulasinya. Investasi uang kripto tidak dilakukan sembarangan," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Sidharta Utama sebelumnya mengatakan perkembangan uang kripto yang demikian cepat menuntut segera dibentukanya piranti regulasi dan lembaga yang menaunginya.
Rencananya Bappebti akan segera mengesahkan pendirian bursa khusus aset kripto untuk memfasilitasi perdagangan crypto currency yang kian populer di Indonesia.
"Bursa ini fokusnya pada perlindungan pelaku usaha agar hubungan antar semua pihak bisa berjalan dengan baik. Antar pedagang, investor maupun dengan lembaga lain bisa jelas dan aman," tandasnya.
(hrf/agt)