Organisasi Angkutan Darat (Organda) Makassar meminta kepada pemerintah untuk memberikan kompensasi kepada sopir maupun perusahaan biro perjalanan jika kebijakan larangan mudik lebaran yang diberlakukan pemerintah pada 6 Mei-17 Mei 2021 mendatang tetap diberlakukan.
Ketua Organda Makassar Zainal Abidin mengatakan kompensasi perlu diberikan karena kebijakan larangan mudik berpotensi menghilangkan mata pencaharian sopir dan perusahaan biro perjalanan.
"Iya harus ada kompensasi yang diberikan pemerintah. Karena mereka kehilangan mata pencarian selama pelarangan mudik dilakukan," kata Zainal Abidin di Terminal Angkutan Darat Malengkeri, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (21/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan meski belum berlaku, kebijakan larangan mudik telah membuat sopir dan perusahaan biro perjalanan kelimpungan karena sepi orderan. Bahkan, beberapa di antara mereka sudah mengeluh rugi.
Zainal berharap pemerintah dapat mengkaji ulang larangan mudik supaya tidak ada pihak yang dirugikan.
"Karena banyak orang yang dirugikan dari segi ekonomi jika pelarangan mudik resmi direalisasi jelang lebaran," ujarnya.