Cara Cek Penerima Bansos Kemensos
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan masyarakat dapat mengakses data penerima bantuan sosial (bansos) yang telah disalurkan atau yang masih dalam proses. Masyarakat bisa mengaksesnya lewat aplikasi berbasis web https://cekbansos.kemensos.go.id/.
"Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima bansos program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT), dan bantuan sosial tunai (BST) dengan menyebutkan nama dan desa kelurahan tempat tinggalnya," ungkap Risma dalam keterangan resmi, Kamis (22/4).
Ia berharap aplikasi ini dapat memenuhi hak informasi publik dan meningkatkan transparansi penyaluran bansos. Nantinya, Kementerian Sosial akan mengevaluasi kemampuan aplikasi itu secara berkala.
"Fitur dan kemampuan aplikasi cek bansos akan terus ditingkatkan sejalan dengan kebutuhan ke depan dan masukan serta harapan masyarakat," ucap Risma.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, masyarakat yang mengakses laman resmi cek bansos harus mengisi data lengkap. Data tersebut berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama sesuai KTP.
Setelah itu, ada kode verifikasi yang harus diisi untuk mendapatkan petunjuk apakah masyarakat tersebut berhak atau tidak mendapatkan bansos. Setelah itu, masyarakat bisa dapat meng-klik 'cari' dan hasilnya akan keluar.
Sementara, Kementerian Sosial juga memperbaiki integritas Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara berkala. Hal ini untuk memastikan seluruh data memiliki identitas tunggal dan nomor identitas kependudukan (NIK) yang padan dengan data kependudukan yang ada di bawah pengelolaan Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan pencatatan sipil.
"DTKS sepanjang bulan Maret telah dipulihkan integritasnya dan ditetapkan pada 1 April 2021 melalui Kepmensos No 12/HUK/2021 sehingga menjadi New DTKS," jelas Risma.