AP II Siapkan Fasilitas Pengawasan Kedatangan WNA dari India

CNN Indonesia
Jumat, 23 Apr 2021 11:30 WIB
PT Angkasa Pura II (Persero) berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk memastiakn proses kedatangan penumpang internasiona, termasuk India, sesuai prosedur.
PT Angkasa Pura II (Persero) berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk memastiakn proses kedatangan penumpang internasiona, termasuk India, sesuai prosedur. Ilustrasi. (ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA).
Jakarta, CNN Indonesia --

PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II menyiapkan sejumlah fasilitas untuk mendukung peningkatan pengawasan terhadap WNI maupun WNA yang tiba dari luar negeri, termasuk India.

"PT Angkasa Pura II berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kemenkes, Imigrasi, Bea dan Cukai, serta maskapai untuk memastikan proses kedatangan penumpang internasional termasuk dari India selalu sesuai prosedur yang ditetapkan," ujar Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi dalam keterangan resmi perusahaan, Jumat (23/4).

Agus menerangkan kolaborasi juga dilakukan seluruh stakeholder guna kelancaran proses karantina mulai dari bandara hingga ke lokasi karantina.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam keterangan resmi yang sama, Ketua Satgas Udara Penanganan Covid-19 Kolonel Pas MA Silaban (TNI AU) mengungkapkan WNI dan WNA yang boleh masuk ke wilayah Indonesia adalah mereka yang memenuhi persyaratan antara lain membawa surat keterangan tes PCR yang masih berlaku, memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), dan langsung melakukan karantina.

"Terhadap penumpang pesawat rute internasional yang tiba di Indonesia dilakukan pengawasan mulai dari bandara hingga proses karantina, sehingga diharapkan tidak ada kekhawatiran. Stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta berkoordinasi untuk memastikan prosedur dijalankan dengan ketat," ujarnya.

Kepala KKP Kementerian Kesehatan Kelas I Bandara Soekarno-Hatta dr Darmawali Handoko menambahkan WNI atau WNA yang datang dari India harus membawa hasil pemeriksaan swab RT PCR dengan hasil negatif yang berlaku 3 x 24 jam saat keberangkatan dari India.

"Kemudian dilakukan karantina selama 5 x 24 jam, serta dilakukan swab RT-PCR pada saat kedatangan dan pada akhir karantina atau hari ke-5," ujarnya.

[Gambas:Video CNN]

Sebagai informasi, sebanyak 135 warga negara India masuk ke Indonesia pada Rabu (21/4) lalu melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Padahal, India tengah menghadapi lonjakan kasus baru covid-19 yang melampaui 300 ribu kasus per hari.

Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Benget Saragihmenyebut ratusan WNA itu sudah mengantongi KITAS.

(sfr/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER