Sri Mulyani Janji Hati-hati Kelola Utang

CNN Indonesia
Selasa, 04 Mei 2021 14:01 WIB
Menkeu Sri Mulyani menyebut kenaikan utang saat ini terjadi di tengah situasi luar biasa karena pemerintah harus menanggulangi dampak pandemi covid-19. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku sangat berhati-hati terhadap kenaikan utang. Ia menyebut kenaikan utang terjadi di tengah situasi luar biasa (extraordinary) karena pemerintah harus meningkatkan belanja dalam menanggulangi dampak pandemi covid-19.

"Meskipun kita dalam situasi relatif lebih kecil dibanding negara lain, dari sisi total defisit maupun rasio defisit dan total utang maupun rasio utang terhadap PDB, namun kita tetap harus hati-hati karena kenaikan jumlah utang dalam situasi yang extraordinary tetap harus dikelola secara prudent," tutur Ani, sapaan akrabnya, dalam acara Musrenbang 2021, Selasa (4/5).

Kementerian Keuangan mencatat utang pemerintah sebesar Rp6.445,07 triliun per Maret 2021. Sementara itu, rasio utang setara 41,64 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Bendahara negara menuturkan kenaikan utang perlu diwaspadai lantaran saat ini terjadi kenaikan suku bunga global.

"Terutama dengan tren kenaikan suku bunga global yang akan timbulkan dampak pada seluruh dunia," terang dia.

Karenanya, Ani menuturkan pemerintah akan berupaya mengambil kebijakan pembiayaan yang inovatif melalui pendalaman pasar guna mengurangi risiko kenaikan pembiayaan utang.

Pasalnya, tahun ini APBN masih akan bekerja keras untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi, sehingga APBN diprediksi masih mengalami defisit sebesar 5,7 persen dari PDB.

"Kami akan gunakan pembiayaan yang inovatif mendukung pendalaman pasar dan akses pembiayaan terutama untuk UMKM dan masyarakat pendapatan rendah akan tetap diprioritaskan," jelasnya.

Strategi lainnya, ia menuturkan akan mengelola utang sebagai instrumen counterciclycle yang prudent dan sustainable (berkelanjutan).

Nantinya, pemerintah juga akan meningkatkan efektivitas pembiayaan investasi terutama dalam keputusan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN dan pendalaman pasar keuangan.

"Serta penggunaan SWF dan special mission vehicle Kementerian Keuangan yang merupakan instrumen-instrumen untuk pembiayaan yang inovatif namun tetap akuntabel," imbuh dia.

Maret lalu, utang pemerintah tercatat meningkat Rp84,05 triliun atau 1,32 persen dari Rp6.361,02 persen pada Februari 2021.

Begitu juga secara persentase, yang naik dari sebelumnya 41,1 persen terhadap PDB.

Dari sisi persentase, rasio utang tersebut telah melewati batas yang selama ini berusaha dijaga pemerintah, yaitu 30 persen dari PDB. Namun, belum melewati batas Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yaitu 60 persen dari PDB.



(ulf/bir)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK