Transaksi Wakaf Lewat BSI Baru Rp3 M pada 2020

CNN Indonesia
Jumat, 07 Mei 2021 15:31 WIB
Wakil Menteri BUMN Pahala N. Mansury berharap transaksi dan literasi wakaf masyarakat bisa ditingkatkan melalui sosialisasi. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki).
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Menteri BUMN Pahala N. Mansury mengungkapkan nilai transaksi wakaf melalui PT Bank Syariah Indonesia (BSI) masih rendah yakni hanya Rp3 miliar sepanjang 2020 lalu. Nilai itu berasal dari 23 ribu transaksi wakaf.

"Sepanjang 2020 memang total volume transaksi konsolidasi wakaf masih kecil melalui BSI sebesar Rp3 miliar," katanya Webinar Nasional Wakaf, Jumat (7/5).

Meski masih tergolong kecil dari sisi nilai transaksi dibandingkan potensinya, tapi ia menilai jumlah transaksi wakaf sebanyak 23 ribu kali tersebut sudah cukup baik. Namun, Pahala berharap transaksi wakaf bisa ditingkatkan melalui sosialisasi tentang wakaf.

Pasalnya, literasi wakaf nasional pada 2020 lalu masih rendah. Ini tercermin dari skor indeks literasi wakaf 50,48 yang masuk dalam kuadran rendah.

"Tentunya hal ini kita sayangkan bersama mengingat bahwa Indonesia adalah negara dengan populasi penduduk muslim terbanyak di dunia dan mewakili 12,7 persen penduduk muslim di seluruh Indonesia," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan BI mempersiapkan empat strategi untuk menjadikan wakaf sebagai pilar perekonomian Indonesia.

Empat strategi tersebut membutuhkan sinergi dari semua pihak baik Badan Wakaf Indonesia (BWI), Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), dan sebagainya.

"Empat langkah penting berikut ini yang insyaallah kalau kita lakukan bersama berjamaah, insyaallah itu akan menjadikan wakaf semakin menjadi pilar penting dalam perekonomian Indonesia, perekonomian umat, dan kesejahteraan umat kita," ujarnya.

Pertama, desain proyek produktif yang berbasis wakaf. Selama ini, ia menuturkan pemahaman umum wakaf lebih banyak diasosiasikan dengan proyek non produktif seperti pembangunan tempat ibadah.

Padahal, kata Perry, merujuk pada peradaban Islam, wakaf banyak yang digunakan untuk kepentingan produktif seperti perkebunan, pertanian, kompleks perkantoran, bahkan perhotelan.

"Jadi, bagaimana kita mampu mendesain suatu proyek tentu saja di dalamnya ada untuk sarana ibadah masjid dan juga untuk pendidikan sekolah, madrasah, dan universitas. Tetapi, dalam komplek itu ada juga yang proyek-proyek komersial apakah itu kompleks perbelanjaan, perkantoran, dan perhotelan," katanya.

Kedua, kemampuan untuk mendesain struktur pembiayaan. Salah satunya, dengan menghubungkan wakaf yang sifatnya sebagai keuangan sosial dengan wakaf yang bersifat komersial.

"Sebagai salah satu contoh adalah Cash Waqf Linked Sukuk," ujarnya.

Ketiga, bank sentral tetap akan memastikan kesesuaian pengembangan instrumen wakaf dengan ketentuan syariat Islam. Dalam hal ini, BI akan berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia maupun Badan Wakaf Indonesia.

Keempat, ia menuturkan BI akan mendorong digitalisasi wakaf. Untuk merealisasikan target ini, bank sentral akan mendorong sinergi pembayaran wakaf digital menggunakan layanan QRIS.

"QRIS itu adalah salah satu digitalisasi sistem pembayaran yang memudahkan, sehingga dimana pun, kapan pun, bapak ibu bisa mewakafkan dalam jumlah berapapun melalui QRIS. Yang diperlukan hanya sambungkan dalam handphone kita, sehingga dengan QRIS itu tentu saja mempermudah," tuturnya.



(ulf/sfr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK