EDUKASI KEUANGAN

5 Cara Hindari Pinjol Agar Tak Dikejar Debt Collector

hrf | CNN Indonesia
Sabtu, 29 Mei 2021 09:37 WIB
Kisah guru TK di Malang yang terjerat utang Rp40 juta lewat pinjol viral di media sosial. Berikut cara menghindari pinjol agar tak mengalami kejadian serupa.
Mencari pinjol yang legal bisa menjadi salah satu alternatif jika butuh pinjaman uang.(CNN Indonesia/Hesti Rika).

Cari Pinjol yang Legal

Perencana Keuangan dari Tatadana Consulting Tejasari Asad menyarankan tiap individu mempertimbangkan kembali keperluan utang yang akan diajukan. Apabila untuk konsumsi atau bayar hutang, sebaiknya jangan gunakan pinjol karena bunganya sangat tinggi.

"Kebanyakan dari mereka yang terjerat pinjol karena dari satu pinjaman aplikasi, mereka ambil dari aplikasi lain untuk melunasi hutang yang pertama, begitu selanjutnya hingga hutangnya terus berkembang semakin banyak," terangnya.

Namun, apabila untuk kebutuhan darurat dan tidak ada jalan lain, pastikan calon debitur memiliki kemampuan kemampuan untuk membayarnya saat jatuh tempo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Usahakan juga pakai fintech yang legal dan terdaftar di otoritas jasa keuangan (OJK)," imbuhnya.

Pinjam ke Kantor atau Koperasi

Di luar itu Tejasari juga menyarankan alternatif pembiayaan lain yang dapat memberikan keringanan kepada debitur jika tak dapat melunasi utang saat jatuh tempo.

Misalnya, kata dia, melalui kantor atau koperasi karyawan. "Atau bisa pinjaman bank dengan jaminan pembayaran gaji. Tapi disarankan lebih baik pinjaman koperasi atau pinjaman kantor," pungkasnya.



(age)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER