Pagu Anggaran Kemenhub Ciut, Menhub Sebut Beban Makin Berat

CNN Indonesia
Rabu, 02 Jun 2021 16:16 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya menyatakan pagu indikatif kementeriannya di APBN turun sekitar Rp8,41 triliun menjadi Rp32,93 triliun pada 2022.
Menteri Perhubungan Budi Karya menyatakan pagu indikatif kementeriannya di APBN turun sekitar Rp8,41 triliun menjadi Rp32,93 triliun pada 2022.(Muchlis Jr - Biro Setpres).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan pagu indikatif kementeriannya di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) turun sekitar Rp8,41 triliun atau 20,35 persen dari pagu tahun ini menjadi Rp32,93 triliun pada 2022. Jumlahnya ciut saat beban program dan pembangunan infrastruktur justru semakin berat.

Budi Karya menyatakan beban anggaran semakin berat pada tahun depan karena ada sejumlah proyek yang seharusnya dikerjakan pada 2020-2021, namun kemudian dialihkan ke 2022. Pengalihan mau tidak mau harus dilakukan karena pemerintah mengalihkan banyak anggaran kementerian/lembaga untuk penanganan dampak pandemi virus corona.

"Penundaan penyelesaian pekerjaan sebagai akibat dari perubahan SYC (single year contract) menjadi MYC (multi years contract) dan pembayaran tunggakan akan berpotensi menjadi beban anggaran di 2022," ujar Budi Karya di rapat bersama Komisi V DPR, Rabu (2/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, beban juga berasal dari penugasan pada pelaksanaan prioritas nasional yang cukup besar pada 2022. Hal ini memberi potensi tidak semua program dan proyek dapat dilaksanakan sepenuhnya pada tahun depan.

Guna mengantisipasi hal ini, Budi Karya mengatakan kementerian telah menyusun sejumlah skala prioritas pengalokasian anggaran, yakni pertama, akan lebih dulu digunakan untuk mencapai sasaran prioritas pembangunan nasional. Kedua, mendukung kawasan strategis pariwisata nasional, kawasan ekonomi khusus, kawasan industri, daerah rawan bencana, serta daerah tertinggal. terdalam, dan perbatasan negara.

"Ketiga, subsidi angkutan umum dan pelayanan keperintisan termasuk tol laut dan jembatan udara," ucapnya.

Keempat, untuk program kerakyatan yang dapat langsung bermanfaat bagi masyarakat. Kelima, penyelesaian proyek konstruksi dalam pengerjaan dan pembayaran tunggakan.

Keenam, pemenuhan kebutuhan anggaran multi years contract project. Ketujuh, penyediaan dana pendamping PHLN/SBSN. Kedelapan, pembangunan fasilitas keselamatan dan keamanan transportasi. Kesembilan, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, termasuk pelaksanaan program vokasi. Terakhir, untuk memenuhi biaya operasional yang sifatnya mendasar, seperti gaji, honorarium, dan biaya operasional serta pemeliharaan perkantoran.

"Penyusunan prioritas ini sebagai konsekuensi anggaran 2020-2021 serta penanganan dampak covid-19 dan tertundanya program prioritas di 2021, pembayaran pengalokasian tunggakan utang, dan kegiatan pendukung PEN seperti padat karya, pencegahan serta penanggulangan covid-19," terangnya.

Rincian Pagu Anggaran Kemenhub

Pada 2022, kementerian mendapat pagu indikatif sebesar Rp32,93 triliun. Belanja terdiri dari belanja pegawai Rp4,09 triliun, belanja barang operasional Rp3,14 triliun, dan belanja barang non-operasional Rp25,69 triliun.

Berdasarkan alokasi program, dana akan digunakan untuk dukungan manajemen Rp8,7 triliun, infrastruktur konektivitas Rp21,79 triliun, riset dan inovasi IPTEK Rp97,37 juta, dan pendidikan serta pelatihan vokasi Rp2,32 triliun.

Berdasarkan unit kerja, alokasi belanja terbesar akan dialirkan ke Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mencapai Rp8,59 triliun. Lalu, diikuti untuk belanja Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Rp7,03 triliun, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Rp6,72 triliun, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Rp5,34 triliun, dan lainnya.

Rencananya belanja akan bersumber dari rupiah murni Rp19,59 triliun, PNBP Rp3,49 triliun, BLU Rp1,58 triliun, PLN Rp1,22 triliun, dan SBSN Rp7,03 triliun.

[Gambas:Video CNN]



Kegiatan Strategis Kemenhub

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER