Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menuturkan sejumlah pengusaha meminta bantuan kepadanya ketika hendak menjalin kerja sama bisnis dengan BUMN.
Pasalnya, pengusaha tersebut harus memenuhi sejumlah syarat dan perizinan agar bisa berbisnis dengan perusahaan pelat merah.
Ia mencontohkan beberapa pengusaha yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) meminta bantuan dalam proses perizinan kerja sama dengan PT PLN (Persero). Para pebisnis menyampaikan permintaan tersebut setelah Bahlil menjabat sebagai Kepala BKPM yang salah satu tugasnya mengurus izin investasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Contoh ini mohon maaf dengan segala hormat, teman-teman saya di Hipmi itu banyak meminta, contoh katakanlah minta bantuan difasilitasi agar mereka bisa masuk penyuplai batu bara di PLN atau mereka membangun power plant tapi listrik diterima PLN," ujarnya dalam rapat bersama Komisi VI DPR, Selasa (8/6).
Kondisi tersebut, kata dia, bahkan dialaminya sendiri ketika menjabat sebagai Ketua Hipmi. Kala itu, ia hendak membangun pembangkit listrik power plant di Papua.
Namun, pihak PLN memberikan syarat agar Bahlil mendirikan perusahaan kerja sama dengan anak usaha PLN. Selanjutnya, porsi saham anak usaha PLN tersebut dijatah sebesar 51 persen di perusahaan itu.
"Jujur saja ketika saya masih menjadi Ketua Hipmi begitu saya mau masuk untuk mempunyai power plant 20 MW, agar kami orang daerah punya power plant, disuruh kerja sama dengan anak usahanya (PLN). Sahamnya 51 persen tanpa equity, saya bilang ini kerja sama bagaimana, itu contoh saja tapi mau dibesarkan tidak apa-apa karena itu faktanya," ujarnya.
Sayangnya, ia menuturkan BKPM tidak memiliki kewenangan langsung mengurus perizinan di perusahaan pelat merah. Oleh sebab itu, ia tidak berwenang melakukan intervensi pada kendala kerja sama bisnis antara pengusaha dengan BUMN.
"Memang di perizinan ada dua, perizinan yang memang domain pemerintah, ada perizinan yang bukan domain pemerintah tapi kaitannya dengan institusi ekonomi seperti BUMN. Kalau itu di BUMN kami susah untuk masuk intervensi," ujarnya.