PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membekukan sementara perdagangan perusahaan milik taipan Anthony Salim, PT DCI Indonesia Tbk (DCII).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M Panjaitan menyebut penghentian sementara dilakukan sejak Selasa (15/6) hingga waktu yang belum ditentukan. Suspensi dilakukan baik di pasar reguler maupun pasar tunai.
"Dalam rangka cooling down, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT DCI Indonesia Tbk," jelasnya pada surat pengumuman di keterbukaan informasi BEI, Selasa (15/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cooling down diberlakukan guna memberikan waktu kepada investor mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," imbuhnya.
Sebagai informasi, PT DCI Indonesia Tbk merupakan perusahaan teknologi penyedia jasa penyimpanan data di server (hosting). Perusahaan berdiri sejak 2011 silam.
Mengutip RTI Infokom, DCII terpantau mengalami kenaikan 329 persen selama 30 hari terakhir, bertengger di harga 50.250 per saham.
Sepanjang Juni 2021, DCII secara konsisten mengalami kenaikan harga selama dua pekan, pada awal bulan DCII hanya dibanderol seharga 13.750.