Bahlil Curhat Pengalaman Sulit Dapat Cap Izin di Daerah

CNN Indonesia
Selasa, 15 Jun 2021 19:56 WIB
Menteri Investasi BKPM Bahlil Lahadalia mengungkapkan pengalaman sulitnya mendapatkan cap surat pada proses perizinan di daerah.
Menteri Investasi BKPM Bahlil Lahadalia mengungkapkan pengalaman sulitnya mendapatkan cap surat pada proses perizinan di daerah.(Andhika Prasetia/detikcom).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengungkapkan pengalaman sulitnya mendapatkan cap surat pada proses perizinan di daerah. Hal tersebut tentunya menghambat masuknya investasi ke suatu wilayah.

"Kadang izin di daerah, kewenangan bupati dengan kewenangan pemegang cap surat itu hampir sama. Contoh bupati sudah bagus tapi begitu surat sudah diteken pasti dicap, nah pemegang cap belum masuk kantor, jadi surat itu tidak bisa dipakai," ujarnya dalam acara Investor Lokal Anak Kandung yang Perlu Didukung, Selasa (15/6).

Menurutnya, setiap daerah harus meningkatkan sistem administrasi perizinan usahanya. Jika tidak, justru menurunkan minat investor untuk menanamkan modal di wilayah itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah adalah pintu masuk, instrumen penting sekaligus mempersiapkan bagi pengusaha di daerah. Karena, kalau teman-teman daerah tidak disiapkan izin usaha dengan baik maka akan susah kalau ada investasi masuk," ucapnya.

Selain perbaikan administrasi perizinan dari setiap daerah, pemerintah juga telah mempersiapkan perizinan berusaha satu pintu melalui Online Single Submission (OSS). Sesuai dengan ketentuan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, semua perizinan investasi akan diproses melalui OSS yang berada di bawah kewenangan Kementerian Investasi/BKPM.

Harapannya, upaya tersebut bisa mengurangi kendala perizinan yang kerap dihadapi oleh investasi.

"Sekarang dengan UU Cipta Kerja, semua berbasis OSS yang semua dari sisi anggaran, biaya, waktu, dan kecepatan bisa diukur," ucapnya.

Sebelumnya, Bahlil menuturkan OSS bisa diluncurkan pada 2 Juli 2021 mendatang. Saat ini, pihaknya masih melakukan uji coba sistem perizinan yang terpusat di Kementerian Investasi tersebut.

"Insya Allah tanggal 2 Juli live, tapi ini harus ada kerja keras," ujarnya dalam rapat bersama Komisi VI DPR.

Ia menuturkan Kementerian Investasi masih menunggu data klasifikasi bidang usahanya (KBLI) dari Kementerian Perindustrian. Berdasarkan catatannya, masih ada 2.000 KBLI yang statusnya belum clean and clear dari total 3.767 KBLI.

Dari 2.000 KBLI tersebut, mayoritas yakni 1.369 KBLI berada di bawah kewenangan Kementerian Perindustrian. Oleh sebab itu, ia berharap Kementerian Perindustrian segera menyelesaikan data KBLI tersebut, lantaran masih membutuhkan proses penyesuaian di sistem OSS. 

[Gambas:Video CNN]



(ulf/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER