Bank Indonesia (BI) mengatakan telah membeli surat berharga negara (SBN) di pasar perdana untuk membantu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 sebesar Rp115,87 triliun. Jumlah itu terhitung per 8 Juni 2021.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan pembelian SBN ini dilakukan lewat lelang utama sebesar Rp40,41 triliun dan lelang tambahan Rp75,46 triliun melalui lelang tambahan (green shoe option/GSO).
"Ini merupakan pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020. Pembelian SBN di pasar perdana," ungkap Perry dalam Diskusi Online BPK RI 'Kebijakan Pemerintah, Peluang, Tantangan, dan Kepemimpinan di Masa dan Pasca Pandemi Covid-19', Selasa (15/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perry menjelaskan pembelian ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) I yang diterbitkan pada 16 April 2020. Mulanya, kesepakatan itu berakhir pada 31 Desember 2020.
Namun, kesepakatan pun diperpanjang hingga akhir tahun ini. Ketentuannya masih sama, yakni BI hanya membeli SBN di pasar perdana ketika pasar tak menyerap seluruh lelang surat utang.
Di sini, BI menjadi non competitive bider. Bank sentral hanya dapat membeli maksimal 25 persen untuk SBN dan 30 persen untuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Lalu, BI juga bisa membeli untuk lelang tambahan dan private placement. Semua ini merupakan komitmen BI bersama Kementerian Keuangan.
Sebagai informasi, realisasi pembelian surat utang pemerintah oleh BI mencapai Rp473,42 triliun.
Angka ini terdiri dari pembelian SBN menurut SKB I Rp75,86 triliun dan SKB II Rp397,56 triliun.