Pemerintah Angkat Suara Soal Fenomena Panic Buying

CNN Indonesia
Selasa, 06 Jul 2021 19:58 WIB
Pemerintah mengimbau mereka yang tengah menjalani isoman tidak perlu panik dan membeli produk tertentu secara berlebihan (panic buying).
Pemerintah mengimbau mereka yang tengah menjalani isoman tidak perlu panik dan membeli produk tertentu secara berlebihan (panic buying). (Biro Setpres/Rusman).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah lewat Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito angkat bicara soal fenomena panic buying yang sedang melanda masyarakat saat ini.

Panic buying adalah aksi memborong sesuatu barang karena kekhawatiran berlebih pasokannya habis atau harganya melambung.

Wiku mengimbau untuk mereka yang tengah menjalani isolasi mandiri (isoman) tidak perlu panik dan membeli produk tertentu secara berlebihan. Toh, barang yang dibutuhkan sebetulnya tidak sebanyak itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, pembelian berlebihan bakal memicu kelangkaan yang ujung-ujungnya membuat harga menjadi selangit. Belum lagi, panic buying juga mengakibatkan mereka yang benar-benar membutuhkan kesulitan mengakses produk tersebut.

Saat ini berbagai produk mulai dari persediaan obat, alat kesehatan, dan produk yang dianggap bisa menjaga imunitas, seperti susu beruang hingga kelapa hijau menipis dan bahkan habis di pasaran.

"Selama isoman kita tidak perlu panik dengan membeli barang-barang yang sebenarnya tidak diperlukan karena hal ini memicu habisnya stok barang tersebut, sehingga membuat harga meningkat tajam," kata Wiku pada konfereni pers harian PPKM Darurat pada Selasa (6/7).

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut harga obat-obatan melambung tinggi di tengah lonjakan kasus covid-19. Kenaikan harga ini menjadi beban bagi masyarakat yang membutuhkan.

"Harga di pasaran saat ini sangat menyakitkan hati rakyat di tengah kebutuhan yang tinggi, dan banyaknya pasien covid-19 yang meninggal dunia," tutur dia dalam siaran resmi, Senin (5/7).

Oleh karena itu, ia memerintahkan BUMN farmasi PT Kimia Farma (Persero) Tbk untuk memastikan ketersediaan obat-obatan.

Karena itu, saya perintahkan kepada Kimia Farma segera memasarkan obat dengan harga sesuai aturan Kementerian Kesehatan dan BPOM," tegas Erick.

[Gambas:Video CNN]



(wel/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER