ANALISIS

Awas Ancaman Ekonomi dari Kibaran Bendera Putih Buruh

Yuli Yanna Fauzie | CNN Indonesia
Selasa, 27 Jul 2021 07:00 WIB
Ekonom menilai produktivitas industri akan terganggu apabila buruh menggelar aksi mogok kerja pada 5 Agustus 2021 mendatang.
Ekonom menilai pemerintah perlu mencari jalan keluar agar buruh tidak perlu menggelar aksi yang pada akhirnya merugikan ekonomi. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Galih Gumelar).

Jalan Keluar

Dengan ancaman pengibaran bendera putih ini, Bhima menilai pemerintah perlu segera mencari jalan keluar. Salah satunya, pemerintah perlu mengikuti keinginan buruh untuk melaksanakan kerja dengan jam bergilir dan pengurangan kapasitas pekerja di pabrik agar penyebaran covid-19 pun tidak meningkat.

Namun, pemerintah perlu memastikan bahwa perusahaan tidak memotong upah buruh. Untuk menjamin hal ini, pemerintah perlu 'turun tangan' dengan ikut menanggung gaji buruh melalui kebijakan bantuan subsidi upah (BSU).

Kendati demikian, Bhima memberi masukan agar nominal BLT Subsidi Upah dinaikkan dulu. Sebagai catatan, pemerintah berencana memberikan subsidi gaji sebesar Rp500 ribu per penerima per bulan untuk dua bulan, sehingga totalnya cuma Rp1 juta per penerima.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Padahal, tidak sedikit pekerja yang bahkan dirumahkan tanpa gaji selama PPKM Level 4. Jadi idealnya (besaran subsidi) Rp1,5 juta per bulan dan total minimum (subsidi yang diberikan) Rp5 juta dalam tiga bulan karena efek PPKM dirasakan bisa sampai tiga bulan ke depan," jelas Bhima.

Selanjutnya, ia menilai jumlah penerima juga harus ditingkatkan dari rencana awal hanya 8,8 juta penerima menjadi 20 juta sampai 30 juta penerima. Angka ini, katanya, muncul dari estimasi jumlah pengangguran dan orang yang berpotensi menganggur akibat kebijakan PPKM Level 4.

Ia mengingatkan jumlah pekerja yang terdampak bukan cuma dari sektor formal, tapi juga sektor informal. "Jangan hanya pekerja yang terdaftar di BPJS ketenagakerjaan saja, tapi perhatikan pekerja informal yang tidak punya BPJS," ucapnya.

Senada, Yusuf juga menekankan perlunya bantuan subsidi upah bagi buruh di era PPKM Level 4. Namun, selain itu, perlu juga diberikan bantuan lain, misalnya diskon listrik dan bantuan kepada lapangan usaha yang terdampak pandemi covid-19.

Memang, saat ini bantuan non upah sudah ada, bahkan sudah diperpanjang sampai akhir tahun. Tapi, menurut Yusuf, bantuan belum benar-benar menjangkau semuanya di lapangan.

"Jika mengacu pada jumlah penerima bantuan maka sudah tentu BSU tidak lah cukup karena ukuran penerimanya masih kurang proporsional," ujar Yusuf.

Sementara itu, Huda menambahkan penanganan dampak ekonomi pada buruh dan perekonomian nasional tidak akan bisa dimaksimalkan selama penanganan terhadap pandemi masih banyak kekurangan dan belum jadi prioritas.

"Jadi sembari memberikan bantuan (kepada buruh), sudah saatnya pemerintah serius menangani pandemi ini dengan memberlakukan kebijakan ketat agar laju kasus positif bisa berkurang dan berhasil mengatasi pandemi," pungkasnya.



(sfr)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER